HEADLINE
---
deskripsi gambar

Keresahan Ribuan Guru Akan Segera Sirna, Dana Sertifikasi Akan Segera Cair

Ilustrasi
CIANJUR, (KC).- Keresahan ribuan guru di Kabupaten Cianjur yang belakangan ini menghantui akibat dana sertifikasi tidak kunjung cair, tampaknya akan segera terobati.  Pasalnya Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dalam waktu dekat akan segera mencairkan tunjangan sertifikasi para guru selama lima bulan terakhir yang belum cair.

Kepastian pencairan dana sertifikasi bagi para guru tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Endang Suhendar saat ditemui di komplek Pemkab Cianjur, Selasa (9/10/2012). Dikatakan Endang, SPM terkait tunjangan sertifikasi para guru sudah masuk ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sehingga dalam waktu dekat dana tersebut sudah siap untuk dicairkan.

"Mengenai tunjangan sertifikasi tadi juga sempat dibahas di breafing bersama pak bupati. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 57 milyar untuk tunjangan selama lima bulan. Saat ini SPM nya sudah masuk di keuangan maka dalam waktu dekat atau paling sekitar minggu depan juga sudah bisa dicairkan,”ujar Endang.

Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh, bahwa dana untuk tunjangan guru sudah ada di kas daerah. "Itu sudah ada, pokoknya dalam waktu dekat ini dananya sudah bisa dicairkan," kata bupati singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan guru di Kabupaten Cianjur yang lulus sertifikasi guru resah menyusul belum dicairkannya tunjangan sertifikasi untuk  lima bulan terakhir yaitu bulan Juni hingga September 2012. Padahal berdasarkan kabar, dana sertifikasi untuk guru tersebut telah dikirim oleh pemerintah pusat ke rekening kas daerah.

Pemerintah pusat telah mentransfer dana tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Cianjur untuk bulan Juni hingga Agustus sebesar Rp 57.080.224.600.- yang diperuntukan bagi 5.036 orang guru

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan  Aset Daerah, Budi Rahayu toyib membenarkan kalau dana sertifikasi guru untuk bulan Juni hingga Agustus telah masuk kerekening kas umum daerah pada bulan September lalu. Namun menurut budi, pihaknya tidak bisa mencairkan dana tersebut karena berkas pencairan belum diajukan oleh pihak dinas pendidikan.

“Pada bulan September lalu dana sertifikasi untuk guru telah dikirim oleh pemerintah pusat ke kas umum daerah sebesar Rp 57 milyar lebih. Dana tersebut masih ada di RKUD dan tidak bisa dicairkan karena pihak Dinas Pendidikan belum juga mengajukan permohonan pencaiaran,” ujar Budi.

Kepala Subagian Keuangan dan Perlengkapan Dinas Pedidikan Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah mengakui kalau pihaknya belum mengajukan permohonan pencairan dana tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan III ke DPKAD. Kendati demikian pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan segera memproses dana pencaira tersebut.

"Berkas pengajuan dananya sedang diproses dan dalam waktu dekat akan diajukan ke DPKAD. Kami belum mengajukan karena perlu waktu mempesiapkan berkas-berkas penunjang dan perlu ditandatangani oleh beberapa pejabat di dinas pendidikan,” ujar Euis (KC-02)**.




Post a Comment