E-KTP Cianjur Mulai Dibagikan
3:03:00 AM
CIANJUR, (KC).- Meski perekaman datanya belum seluruhnya selesai, sebagian electronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kecamatan Cianjur sebagian besar sudah dicetak. Bahkan sebagian diantaranya sudah disalurkan kepada warga pemegang e-KTP setelah dilakukan pemilahan data oleh pihak RT/RW.
Camat Cianjur, Eye Saepudin melalui Sekertaris Camat (Sekmat) Badru mengungkapkan, hingga saat ini jumlah warga Cianjur yang telah melakukan perekaman data e-KTP jumlahnya sudah mencapai sekitar 93.290 wajib KTP atau sekitar 70 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 132.042 jiwa.
"Hingga saat ini masih terus melakukan perekaman data bagi warga wajib KTP. Kalau dihitung sisanya yang belum melaksanakan sekitar 38.772 jiwa," kata Badru, Selasa (18/12/2012).
Pembagian e-KTP yang sudah dicetak kepada warga dilakukan di kantor kecamatan Cianjur. Hanya saja pembagiannya tidak bisa serta merta dikasihkan begitu saja, karena warga pemegang KTP harus terlebih dahulu dilakukan validasi data.
"Prosesnya tidak lama hanya sekitar satu menit, seperti waktu perekaman awal. Semuanay dicek, kalau sudah benar datanya akan online dan e-KTP bisa diambil. Hanya saja pengambilanya tidak bisa diwakilkan, harus bersangkutan sendiri," katanya.
Hingga saat ini belum seluruh e-KTP yang sudah di cetak dibagikan kepada warga, karena pihak RT/RW tengah melakukan pendataan ulang. "Yang bisa dibagikan baru wilayah Kelurahan Bojongherang," tegasnya.
Pihaknya mengakui dalam pembagian e-KTP tersebut masih menemui kendala, salah satunya menyangkut peralatan yang ada. "Belum lama ini peralatan card reader-nya sempat rusak dan dibawa ke Jakarta untuk diperbaiki, akibatnya penyaluran terhambat. Tapi sekarang sudah kembali normal," katanya.
Bagi warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman data, pihaknya masih memberikan kesempatan dan terus melakukan sosialisasi. Hanya saja pihaknya membantah adanya isu yang menyebutkan perekaman e-KTP akan dipungut biaya. "Itu hanya isu, kita sendiri belum tahu. Yang pasti sampai batas waktu yang ditetapkan kami akan berupaya maksimal untuk menggiring warga yang belum melakukan perekaman," katanya.
Pihaknya merasa bingung saat mengetahui data dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang membawa data jumlahnya lebih banyak. "Ini jelas akan berdampak pada capaian target keberhasilan kami dalam melakukan perekaman," pungkasnya (KC-02)**.
Camat Cianjur, Eye Saepudin melalui Sekertaris Camat (Sekmat) Badru mengungkapkan, hingga saat ini jumlah warga Cianjur yang telah melakukan perekaman data e-KTP jumlahnya sudah mencapai sekitar 93.290 wajib KTP atau sekitar 70 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 132.042 jiwa.
"Hingga saat ini masih terus melakukan perekaman data bagi warga wajib KTP. Kalau dihitung sisanya yang belum melaksanakan sekitar 38.772 jiwa," kata Badru, Selasa (18/12/2012).
Pembagian e-KTP yang sudah dicetak kepada warga dilakukan di kantor kecamatan Cianjur. Hanya saja pembagiannya tidak bisa serta merta dikasihkan begitu saja, karena warga pemegang KTP harus terlebih dahulu dilakukan validasi data.
"Prosesnya tidak lama hanya sekitar satu menit, seperti waktu perekaman awal. Semuanay dicek, kalau sudah benar datanya akan online dan e-KTP bisa diambil. Hanya saja pengambilanya tidak bisa diwakilkan, harus bersangkutan sendiri," katanya.
Hingga saat ini belum seluruh e-KTP yang sudah di cetak dibagikan kepada warga, karena pihak RT/RW tengah melakukan pendataan ulang. "Yang bisa dibagikan baru wilayah Kelurahan Bojongherang," tegasnya.
Pihaknya mengakui dalam pembagian e-KTP tersebut masih menemui kendala, salah satunya menyangkut peralatan yang ada. "Belum lama ini peralatan card reader-nya sempat rusak dan dibawa ke Jakarta untuk diperbaiki, akibatnya penyaluran terhambat. Tapi sekarang sudah kembali normal," katanya.
Bagi warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman data, pihaknya masih memberikan kesempatan dan terus melakukan sosialisasi. Hanya saja pihaknya membantah adanya isu yang menyebutkan perekaman e-KTP akan dipungut biaya. "Itu hanya isu, kita sendiri belum tahu. Yang pasti sampai batas waktu yang ditetapkan kami akan berupaya maksimal untuk menggiring warga yang belum melakukan perekaman," katanya.
Pihaknya merasa bingung saat mengetahui data dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang membawa data jumlahnya lebih banyak. "Ini jelas akan berdampak pada capaian target keberhasilan kami dalam melakukan perekaman," pungkasnya (KC-02)**.