119 Polisi Gendut Ikuti Program Penurunan Berat Badan
7:16:00 PM
CIANJUR, (KC).- Sedikitnya 119 anggota Polres Cianjur berbadan gendut (over weight) mengikuti program pengendalian berat badan ideal, di Mapolres Cianjur Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Jum'at (11/1/2013). Para anggota polisi yang mengikuti program Pengendalian Berat Badan Ideal Sesuai Indeks masa Tubuh(IMT) itu terdiri dari 7 anggota polisi berpangkat perwira dan 112 orang bintara.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto didampingi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Kompol Ngatirin dan Kasubag Humas AKP Achmad Suprijatna mengatakan, tujuan dilakukannya program pengendalian berat badan ideal tersebut, agar polisi senantiasa siap dalam melaksanakan tugasnya dengan sehat, ideal, dan trengginas.
"Dengan program ini kita harapkan para anggota kepolisian bisa meningkatkan tugas profesionalisme kinerja baik di bidang operasional dan staf sehingga dapat melindungi, mengayomi, melayani, dan melaksanakan penegakan hukum terhadap masyarakat. Selain itu juga bertujuan untuk menghilangkan tanggapan buruk terhadap polisi,” katanya.
Program pelangsingan tubuh bagi anggota kepolisian yang kelebihan berat badan tersebut mengacu pada Surat Kapolri No: B/602/ll/2011 tanggal 25 Februari 2011 tentang personel polri yang over weight (OW), Surat Kapolri No: B/3217/x/2012 /SSDM tanggal 31 Nopember 2012 tentang pelaksanaan Program Pengendalian Berat Badan Ideal Sesuai Indeks Masa Tubuh (IMT) dan Surat Kapolda Jabar No:B/8592/XI/2012/ROSDM tanggal 30 Nopember 2012 tentang Pelaksanaan Program Pengendalian Berat Badan Ideal sesuai Index Masa Tubuh (IMT).
Menurut Kapolres, sebelum dilakukan program pelangsingan tubuh bagi polisi gendut, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap para anggota kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan dan pendataan jajaran personel Polres Cianjur, terdapat sebanyak 119 anggota yang harus mengikuti program pengawasan personel polisi gendut (over weight).
"Personel polisi yang terdata program penurunan berat badan akan mengikuti program diet dengan pengawasan dokter, tread mill, serta jogging track secara rutin. Kita harapkan, target itu bisa tercapai sehingga personel polisi benar-benar ideal. Nanti target waktu pencapaiannya disesuaikan program IMT,” katanya (KC-02)**.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto didampingi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Kompol Ngatirin dan Kasubag Humas AKP Achmad Suprijatna mengatakan, tujuan dilakukannya program pengendalian berat badan ideal tersebut, agar polisi senantiasa siap dalam melaksanakan tugasnya dengan sehat, ideal, dan trengginas.
"Dengan program ini kita harapkan para anggota kepolisian bisa meningkatkan tugas profesionalisme kinerja baik di bidang operasional dan staf sehingga dapat melindungi, mengayomi, melayani, dan melaksanakan penegakan hukum terhadap masyarakat. Selain itu juga bertujuan untuk menghilangkan tanggapan buruk terhadap polisi,” katanya.
Program pelangsingan tubuh bagi anggota kepolisian yang kelebihan berat badan tersebut mengacu pada Surat Kapolri No: B/602/ll/2011 tanggal 25 Februari 2011 tentang personel polri yang over weight (OW), Surat Kapolri No: B/3217/x/2012 /SSDM tanggal 31 Nopember 2012 tentang pelaksanaan Program Pengendalian Berat Badan Ideal Sesuai Indeks Masa Tubuh (IMT) dan Surat Kapolda Jabar No:B/8592/XI/2012/ROSDM tanggal 30 Nopember 2012 tentang Pelaksanaan Program Pengendalian Berat Badan Ideal sesuai Index Masa Tubuh (IMT).
Menurut Kapolres, sebelum dilakukan program pelangsingan tubuh bagi polisi gendut, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap para anggota kepolisian. Setelah dilakukan pengecekan dan pendataan jajaran personel Polres Cianjur, terdapat sebanyak 119 anggota yang harus mengikuti program pengawasan personel polisi gendut (over weight).
"Personel polisi yang terdata program penurunan berat badan akan mengikuti program diet dengan pengawasan dokter, tread mill, serta jogging track secara rutin. Kita harapkan, target itu bisa tercapai sehingga personel polisi benar-benar ideal. Nanti target waktu pencapaiannya disesuaikan program IMT,” katanya (KC-02)**.