Truk pengangkut ganja yang diamankan Polda Metro di Rancagoong |
CIANJUR, (KC).- Daun ganja kering diperkirakan lebih dari 1 ton berhasil diamankan setelah dilakukan penggerebekan dari sebuah gudang di pinggir Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Rancagoong KM 5 atau tepatnya di Kampung Ciajag 2, RT 02/RW 05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, oleh tim Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (12/3/2013) dini hari.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, penggerebekan terhadap gudang penyimpanan narkoba jenis ganja tersebut merupakan pengembangan atas tertangkapnya seorang tersangka Badrudin (38) warga Kampung Cikomara RT 04/RW 02, Desa. Banjar Irigasi, Kec. Lebak Gedang, Kab. Lebak, Banten oleh tim Satnarkoba Polda Metro Jaya.
Tim Polda Metro Jaya tersebut sebelum melakukan penggerebekan melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Cianjur melalui bagian Satnarkoba Polres Cianjur. Setelah melakukan penyidikan dan memastikan bahwa gudang milik Sugandi toko Cahaya Abadi yang belum lama dikontrakanya itu terdapat ganja, tim langsung melakukan penggerebekan.
Hasilnya sebanyak satu engkel ganja kering atau sekitar 1 ton lebih daun ganja yang terbungkus dalam kardus itu langsung diamankan. Setelah melakukan pendataan barang bukti, selanjutnya barang haram itu bersama tersangkanya digelandang ke Mapolda Metro Jaya.
"Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasusnya terus kami kembangkan sehingga kita berhasil menyita barang bukti ini berkat kerjasama dengan jajaran Polres Cianjur," kata Tim Satnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Prabowo.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto melalui Kasubag Humas AKP Achmad Prijatna membenarkan adanya penggerebakan gudang yang didalamnya ditemukan daun ganja sebanyak 1 ton lebih itu. Hanya saja pengungkapan kasus 1 ton ganja itu merupakan pengembangan kasus yang terjadi ddiwilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Benar telah terjadi penggerebekan terhadap sebuah gudang yang didalamnya terdapat ganja. Tapi dilakukan tim dari Polda Metro Jaya. Kami Polres Cianjur hanya sebatas turut membantu pengamanannya. Barang bukti dan tersangkanya sudah langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Gito, sebelum dilakukan penggerebekan, gudang di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Rancagoong tersebut sudah diintai selama satu pekan terakhir. "Seorang tersangka yang mengaku sebagai penjaga gudang berhasil diamankan berikut daun ganja kering siap edar. Semuanya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya," katanya (KC-02)**.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, penggerebekan terhadap gudang penyimpanan narkoba jenis ganja tersebut merupakan pengembangan atas tertangkapnya seorang tersangka Badrudin (38) warga Kampung Cikomara RT 04/RW 02, Desa. Banjar Irigasi, Kec. Lebak Gedang, Kab. Lebak, Banten oleh tim Satnarkoba Polda Metro Jaya.
Tim Polda Metro Jaya tersebut sebelum melakukan penggerebekan melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Cianjur melalui bagian Satnarkoba Polres Cianjur. Setelah melakukan penyidikan dan memastikan bahwa gudang milik Sugandi toko Cahaya Abadi yang belum lama dikontrakanya itu terdapat ganja, tim langsung melakukan penggerebekan.
Hasilnya sebanyak satu engkel ganja kering atau sekitar 1 ton lebih daun ganja yang terbungkus dalam kardus itu langsung diamankan. Setelah melakukan pendataan barang bukti, selanjutnya barang haram itu bersama tersangkanya digelandang ke Mapolda Metro Jaya.
"Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasusnya terus kami kembangkan sehingga kita berhasil menyita barang bukti ini berkat kerjasama dengan jajaran Polres Cianjur," kata Tim Satnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Prabowo.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto melalui Kasubag Humas AKP Achmad Prijatna membenarkan adanya penggerebakan gudang yang didalamnya ditemukan daun ganja sebanyak 1 ton lebih itu. Hanya saja pengungkapan kasus 1 ton ganja itu merupakan pengembangan kasus yang terjadi ddiwilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Benar telah terjadi penggerebekan terhadap sebuah gudang yang didalamnya terdapat ganja. Tapi dilakukan tim dari Polda Metro Jaya. Kami Polres Cianjur hanya sebatas turut membantu pengamanannya. Barang bukti dan tersangkanya sudah langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Gito, sebelum dilakukan penggerebekan, gudang di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Rancagoong tersebut sudah diintai selama satu pekan terakhir. "Seorang tersangka yang mengaku sebagai penjaga gudang berhasil diamankan berikut daun ganja kering siap edar. Semuanya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya," katanya (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.