Pembelian Rumdin Sekda Rp 4,5 Miliar Sudah Melalui Kajian Dari Tim Konsultan
5:38:00 AM
CIANJUR, (KC).- Pembelian rumah dinas (rumdin) untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Cianjur yang menelan anggaran mencapai sekitar Rp 4,5 miliar sudah dilakukan pengkajian oleh tim konsultan dibawah kendali Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD). Tim tersebut memiliki kewenangan mengkaji dan menaksir harga bangunan.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Cianjur, Dony Herdyana mengatakan,
secara teknis kajian pengadaan yang lebih berkompeten adalah Bagian PUOD dengan menyertakan tim konsultan. Menurut Dony dana yang dialokasikan dari APBD tahun 2012 untuk pembelian tanah itu sebesar Rp2,5 miliar. Sisanya berasal dari dana bantuan provinsi sebesar Rp2 miliar.
Sementara itu Kasubbag Pemerintahan Umum dan Pertanahan PUOD Setda Kabupaten Cianjur, Iyus Yusuf mengaku, mekanisme pengadaan tanah dan bangunan rumah dinas Sekda Kabupaten Cianjur melibatkan tim dari Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menaksir dan menilai harga. Adapun pihak KJPP yang ditunjuk melakukan penilaian untuk pengadaan ini yaitu KJPP Asrori, Hentriawan dan Rekan.
"Proses pengadaan sendiri, awalnya ada dua usulan bangunan rumah. Selain yang saat ini sudah dibeli, satu lagi di Jalan Rumah Sakit. Dengan berbagai dasar pertimbangan, akhirnya dipilih rumah dinas Sekda Cianjur yang di Limbangansari dengan pertimbangan lebih representatif," katanya (KC-02/nk)**.