HEADLINE
---
deskripsi gambar

Rp 14 Miliar Lebih Dana Asuransi Bagi PNS Cianjur Disoal Kejelasannya

ilustrasi
CIANJUR, (KC).- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki pensiun mempertanyakan uang asuransi bagi para PNS yang seharusnya diterimanya saat mereka pensiun. Kenyataanya sampai memasuki pensiun mereka tidak menerima uang asuransi tersebut. Padahal seharus mereka terima bila mengacu pada polis asuransi yang mereka miliki.

Seorang pensiunan PNS yang minta tidak disebutkan namanya mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat itu pada masa pemerintahan Bupati Cianjur dijabat oleh Wasidi Swastomo, para PNS dilingkungan Pemkab Cianjur diasuransikan melalui asuransi AJB Bumi Putra 1912 Bogor. Asuransi tersebut bermanfaat bagi para PNS yang mengalami resiko meninggal dubnia, kecelakaan atau mengundurkan diri/putus hubungan kerja atau memberikan sejumlah dana jika para PNS dapat menjalankan tugasnya sampai purnabakti.

"Waktu itu sebagai PNS tentu sangat menyambut positif apa yang dilakukan pak bupati Wasidi, tapi ternyata setelah pergantian bupati dan sampai saat ini sepertinya tidak ada kleim asuransi. Saya sendiri yang sudah pensiun tidak mendapatkan uang asuransi itu. Saya tidak tahu apakah tidak diajukan ke pihak asuransi atau memang sudah tidak ada," kata pensiunan PNS dilingkungan Pemkab Cianjur itu.

Menurut pensiunan PNS tersebut pihaknya sempat mengetahui setiap tahunya Pemkab Cianjur mulai tahun 2004 mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk per tahun untuk bayar premi asuransi yang diperuntukkan bagi 14,448 PNS. Sedangkan pada masa bupati Cianjur dijabat Tjetjep Muchtar Soleh pada tahun 2006, premi asuransi yang sebelumnya hanya Rp 2,5 miliar per tahun meningkat menjadi Rp 4 miliar.

"Pertanyaanya kalau sampai saat ini tidak ada kleim asuransi, dikemanakan uang asuransi tersebut? Karena kalau dihitung hingga tahun 2009 sesuai dengan kontraknya jumlahnya mencapai Rp 14 miliar lebih. Berarti ini mubadzir, yang tadinya sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan bagi PNS terutama yang memasuki purnabakti ternyata tidak diterima apa-apa," katanya.

Secara terpisah Kepala Bidang Pembinaan Disiplin dan Penghargaan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kab. Cianjur, Deden Supriyadi M membantah, kalau tidak ada kliem asuransi bagi para pegawai. Sebelum tahun 2008 masih ada kliem asuransi, namun setelah itu tidak ada lagi karena adanya aturan larangan mengenai dana APBD digunakan untuk sejenis kadeudeuh.

"Setahu saya dulu sebelum tahun 2008 itu ada kleim pencairan asuransi. Tapi setelah itu tidak ada lagi, karena adanya Permendagri nomor 37 tahun 2012 yang melarangnya. Tapi saya tidak tahu persis apakah ada atau tidaknya uang asuransi tersebut saat ini. Yang lebih tahu itu datanya ada di Dinas Keuangan," kata Deden.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Cianjur, Bachrudin Ali, mengatakan, dana asuransi bagi para PNS dilingkungan Pemkab Cianjur yang tersimpan di AJB Bumi Putra 1912 Bogor masih ada. Saat ini Pemkab tengah mengajukan dana tersebut untuk kleim asuransi bagai para PNS yang memasuku masa pensiun. Hanya saja pengajauan belum direalisasikan lantaran kurang lengkapnya berkas.

"Kita sedang ajukan kleim asuransi masih dalam proses. Ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi, tahu sendiri asuransi itu sangat jeli. Mudah-mudahan saja bisa segera cair," kata Bachrudin Ali (KC-02)**.
Post a Comment