HEADLINE
---

Sekda Cianjur Mau di Ganti ..??

CIANJUR, (KC).- Kabar yang menyebut bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur akan diganti pada Mei 2013mendatang dibantah oleh Sekda Cianjur Bachrudin Ali. Pergantian Sekda tidak bisa begitu saja tanpa harus melalui proses panjang, salah satunya ijin dari Gubernur.

"Kabar itu tidak benar, kalau saya akan diganti pada bulan Mei mendatang. Kalaupun akan ada pergantian Sekda, itu prosesnya tidak mudah, harus ada ijin dari gubernur. Tidak hanya itu, Sekda pengganti harus duduk sebagai Plh sebelum prosesnya terpenuhi," kata Bachrudin Ali, Rabu (3/4/2013).

Pihaknya mengakui, belakangan ini rame isu yang menyebut dirinya akan diganti oleh Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh. "Tidak tahu kabar itu berhembus dari mana, ada beberapa orang yang klarifikasi kepada saya, ya saya tegaskan kalau itu tidak benar," tegasnya.

Menurut Bachrudin, bisa saja bupati mengganti dirinya. Tapi penggantinya saat ini hanya statusnya sebagai Plh. Dirinya tetap akan menjadi Sekda sampai masa tugasnya berakhir. Tapi sepertinya kemungkinan tersebut menurut Bachrudin, kecil kemungkinan terjadi, lantaran sebelumnya pihaknya pernah mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP).

"Saya pada awal tahun lalu pernah mengajukan MPP ke pak bupati, karena per 1 Januari 2014 saya sudah memasuki masa pensiun. Tapi pengajuan saya itu ditolak dan saya diminta tetap menjadi Sekda sampai saat ini. Berarti kalau saya akan diganti saya rasa kecil kemungkinan," katanya.

Jika pihaknya ternyata akan diganti, sebagai pejabat dirinya harus siap. Karena bagi Bachrudin Ali jabatan adalah suatu amanat. "Kalau saya sudah tidak dikehendaki oleh pimpinan, buat apa dipertahankan, saya akan mengajukan MPP kemabli. Masalahnya sampai saat ini pergantian tentang saya itu hanya sebatas isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan perbuatanya," katanya.

Sebagai langkah pengakderan, pihanya telah menyiapkan calon pengganti dirinya jika telah memasuki masa pensiun. Pejabat yang disipakan tersebut merupakan pejabat eselon II yang pernah menduduki jabatan eselon II minimal dua kali dijabatan yang berbeda.

"Hampir seluruh pejabat eselon II memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan Sekda, keculai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cecep Sobandi, karena yang bersangkutan baru sekali menduduki jabatan eselon II. Selebihnya memiliki peluang yang sama," tegas Ali.

Para eselon II itu nantinya akan diusulkan ke Gubernur melalui bupati dan selanjutnya akan diseleksi. Mereka yang paling layak dan memenuhi ketentuan yang akan ditetapkan menjadi Sekda. "Tapi sampai saat ini belum ada usulan untuk penggantian Sekda itu. Saya hanya mempersiapkan saja calonnya jika nanti diminta untuk diusulkan," katanya (KC-02)**.


Post a Comment