BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Dua Remaja Nekat Satroni Sekolah

CIANJUR (KC),- Dua remaja asal Kampung Pasir Astana Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, yakni yakni R (16) dan IP (16), nekad menyatroni sebuah sekolah. 

Akibatnya kedua remaja ini mendekam di penjara markas Polsek Sukaluyu setelah dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Sukaluyu di kediamannya masing-masing, Rabu (5/6).

Kasubbag Humas Polres Cianjur, Achmad Suprijatna, mengatakan kedua pria tersebut merupakan pelaku pencurian di sebuah sekolah, yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) Khoerul Huda. 
Adapun MI tersebut berada di RT 02/RW 04 Kampung Pasir Astana, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. 

"Mereka melakukan aksi pencurian sehari sebelum tertangkap jajaran Polsek Sukaluyu. Mereka beraksi ketika masyarakat sedang tertidur lelap sekitar jam 00.30," kata Achmad kepada Tribun melalui ponselnya, Rabu (5/6).

Dikatakan Achmad, kedua pelaku ini melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel jendela ruang kelas. Selain itu mereka juga menjebol langit-langit untuk masuk ke kantor sekolah. Cara itu pun dilakukan kedua pelaku di beberapa ruangan untuk menggasak sejumlah barang berharga.

"Pelaku mengambil barang barang seperti satu unit televisi color 14 inch merk Polytron, satu unit speaker aktif, satu buah bola volli, dan bola sepak, raket sebanyak empat buah, baju batik anak,  dua CD Player berikut kasetnya, dan jam dinding," kata Achmad.

Lebih lanjut, kata Achmad, kedua pelaku tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

"Semua barang bukti dan pelaku sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Achmad.(KC.01/trib)

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.