CIANJUR, [KC].- Polres Cianjur musnahkan 5.226 botol minuman keras berbagai merk hasil dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama bulan ramadhan, Kamis (1/7/2013).
Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti mengatakan, untuk menciptakan situasi aman dan nyaman selama pelaksanaan bulan Ramadhan, pihaknya menggelar razia pekat. Salah satunya dengan konsentrasi pencegahan peredaran miras ilegal yang ada diwilayah hukum Cianjur.
"Kami berhasil merazia ribuan botol miras dari berbagai tempat. Ini merupakan upaya kami untuk membebaskan Cianjur dari pekat," kata kapolres usai memimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Lodaya 2013.
Dikatakannya, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan pelaku. Namun, penanganannya dilakukan di masing-masing polsek.
"Pelaku yang mengedarkan miras kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan). Penanganannya ada yang di polsek ada juga di polres,” paparnya.
Ditegaskannya, giat razia tersebut akan terus dilakukan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk mencegah peredaran miras ilegal diwilayah Cianjur.
"Meski bulan puasa berlalu, kita akan terus melakukan razia pekat. Kita ingin menciptakan situasi Cianjur yang kondusif, aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya [KC-02]***.
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Operasi Pekat
Related Article
Kabar Cianjur
Tim Redaksi
Asep Moh. Muhsin
Pemimpin Redaksi
B
B. Mustofa
Wakil Pemred
I
Iman Sulaiman
Redaktur Pelaksana
Y
Yedi Mulyadi
Koordinator Liputan
Biro Jawa Barat
Kontributor Daerah

Komentar0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.