HEADLINE
---
deskripsi gambar

Atut Chosiyah Nunggak Pembayaran Maintanance Selama 2 Tahun, Capai Rp 14,3 Juta

Bangunan villa milik Atut Chosiyah di Blok M2/20 Kota Bunga
CIANJUR, [KC].- Atut Chosiyah Hikmat pemilik villa di Blok M2 Nomor 20 Kota Bunga Cipanas ternyata menunggak biaya maintanance selama dua tahun. Kewajiban membayar maintanance bagi seluruh pemilik villa di Kota Bunga Cipanas yang seharusnya dibayarkan setiap bulan itu hingga kini belum dilaksanakan.

Estate Manager Kota Bunga Cipanas Franky K, membenarkan kalau pemilik villa di Blok M2 Nomor 20 atas nama Atut Chosiyah Hikmat belum membayar biaya maintanance selama dua tahun terakhir. Atut yang tercatat beralamatkan di jalan Suralaya Tengah 9 RT 007/04 Bandung itu belum ada konfirmasi lebih jauh untuk memenuhi kewajibannya selaku pemilik villa di Kota Bunga.

"Pembayaran maintanance itu kewajiban seluruh pemilik villa. Untuk biaya perawatan villa dan lainnya. Biasanya dibayarkan setiap bulan, bisa secara langsung atau melalui deposit," kata Franky.

Untuk villa milik Atut Chosiyah tersebut lanjut Franky, sudah dua tahun belum membayar biaya maintanance atau menunggak pembayaran. "Tunggakan maintanance terhitung dari bulan Januari 2012 hingga Januari 2014 besarnya mencapai Rp 14.300.000,_. Hingga saat ini belum ada konfirmasi pembayarannya baik secara langsung maupun melalui suruhannya," kata Franky [KC-02]***.
Also Read:
Post a Comment
Close Ads