Iklan

iklan

Hanya 45 Tenaga Kerja Asing Yang Terdaftar di Dinsosnakertrans Cianjur

Wednesday, January 15, 2014 | 10:28:00 PM WIB Last Updated 2014-01-15T15:28:40Z
CIANJUR, [KC].-  Jumlah tenaga kerja asing di Kab. Cianjur terus meningkat seiring mulai menggeliatnya investasi. Para pekerja asing tersebut bekerja kebanyakan menjadi tenaga ahli dan pimpinan perusahaan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kab. Cianjur R. Fini Hikmat FB didampingi staf pelaksana Dadan Akap Asdiansyah mengatakan, berdasarkan data yang ada dipihaknya hingga saat ini setidaknya terdapat 45 orang tenaga kerja asing yang bekerja disejumlah perusahaan diwilayah Kab. Cianjur.

"Data yang ada pada kami hingga awal Januari 2014 ini ada 45 tenaga kerja asing. Jumlah tersebut merupakan data dari perusahaan yang telah melaporkan keberadaan tenaga kerja warga asingnya. Mereka tersebar di 12 perusahaan dengan berbagai keahlian," kata Fini.

Diakuinya, tidak semua tenaga kerja asing yang ada di Kab. Cianjur melaporkan keberadaanya. Hal tersebut diakibatkan karena keberadaan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (Imta) terdaftarnya di Kementerian Tenaga Kerja. "Kalau keberadaan warga negara asing di perusahaan itu memang wajib disampaikan datanya ke pihak kepolisian. Kalau ke Dinsosnakertrans sebatas pemberitahuan saja, itu terkait tenaga kerjanya," katanya.

Imta diperusahaan tersebut kata Fini biasanya berlaku selama satu tahun. Setelah itu bisa diperpanjang kembali dan harus melaporkan diri. "Laporannya hanya data kependudukan, kecuali perpanjangan Imta sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2004 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2008 tentang tenaga kerja," tegasnya  [KC-02]**.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hanya 45 Tenaga Kerja Asing Yang Terdaftar di Dinsosnakertrans Cianjur

Trending Now

Iklan

iklan