Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Cianjur, jajaran Forkopimda, tokoh ulama, tokoh masyarakat, serta diikuti oleh 354 orang kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. Sosialisasi ini diadakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparat desa dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Melalui pemahaman yang benar terhadap perundang-undangan yang berlaku, diharapkan para perangkat desa dapat terhindar dari risiko masalah hukum di kemudian hari.
Sebagai wakil rakyat dari Fraksi Gerindra yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 3 (Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor), Kamrus Samad memberikan perhatian khusus pada tata kelola dana desa demi memastikan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa dapat terwujud.
Dalam pemaparannya, Kamrus Samad menyoroti upaya pemerintah pusat dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh para kepala desa yang telah terpilih 2 hingga 3 tahun lalu. Kesulitan tersebut terutama berkaitan dengan realisasi visi dan misi mereka untuk program jangka menengah pembangunan ekonomi desa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fokus penggunaan dana desa pada tahun 2026, sebagaimana diatur dalam Permendes PDT Nomor 16 Tahun 2025, akan tetap disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang di desa. Beberapa prioritas utama pemanfaatan anggaran tersebut meliputi:
Penanganan kemiskinan desa, khususnya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.
Penguatan kapasitas desa.
Ketahanan iklim serta kesiapan desa yang tangguh dalam menghadapi bencana.
Melalui pembekalan akuntabilitas ini, diharapkan seluruh kepala desa dapat menjalankan roda pemerintahan dengan tenang dan fokus membangun desanya masing-masing tanpa harus diselimuti kekhawatiran terkait pelanggaran hukum.[Ranti]**

Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.