Iklan

iklan

Hilman Kurnia : 800 Ribu Orang Belum Memiliki Akte Kelahiran

Tuesday, June 3, 2014 | 9:03:00 AM WIB Last Updated 2014-06-03T02:03:37Z

CIANJUR,[KC],- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Hilman Kurnia mengatakan, sekitar 800 ribu orang warga cianjur belum memiliki akte kelahiran, baik itu usia bayi maupun orang dewasa.

Permasalahan itu muncul dikarenakan banyaknya warga yang belum memiliki surat nikah. Menurutnya, Cianjur merupakan kota ketiga jumlah penduduk terbesar di jawabarat, sedangkan untuk yang tidak memiliki surat nikah menempati posisi pertama.

"Ada sekitar 400 ribu kepala keluarga di cianjur yang tidak mempunyai surat nikah, dan itu berdampak pada kepemilikan akte kelahiran, kartu keluarga dan kelengkapan lainnya," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Hilman menganggap, munculnya paradigma yang berkembang di masyarakat bahwa kepemilikan akte kelahiran dan kelengkapan kependudukan adalah tanggung jawab masyarakat itu sendiri.

"Kalau kita berkaca pada undang undang No 26 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, sebenarnya yang harus aktif itu adalah kita (pemerintah,red). Namun karena keterbatasan anggaran menjadikan semuanya tidak berjalan dengan semestinya," terangnya.

Hilman berharap, jikalau nanti anggaran itu disetujui dan ditandatangani oleh Bupati, pihaknya akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang terdiri dari berbagai dinas seperti Disdukcapil, Pengadilan agama, Kementrian agama, kecamatan, dan desa yang nantinya akan ditempatkan di daerah-daerah yang tidak terjangkau.

"Butuh dana minimal dua milyar per tahun untuk membiayai isbat nikah untuk seribu orang yang dilakukan secara terpadu oleh UPTD didaerah terpencil," harapnya.[KC.02]***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hilman Kurnia : 800 Ribu Orang Belum Memiliki Akte Kelahiran

Trending Now

Iklan

iklan