Iklan

iklan

Tuntutan Kenaikan UMK Tergantung Para Pengusaha

Monday, November 17, 2014 | 4:19:00 AM WIB Last Updated 2014-11-16T22:25:19Z
CIANJUR, [KC].- Tuntutan para buruh yang menginginkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 di Kabupaten Cianjur naik 30 persen di tanggapi oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dengan mengembalikan kepada para pengusaha. Alasanya yang mengupah para buruh bukan pemerintah melainkan pengusaha.
"Keputusan kenaikan upah itu sebenarnya ditangan pengusaha. Karena yang menggaji buruh itu bukan bupati atau pemerintah, jadi keputusan ada di pengusaha, kami tidak bisa memaksa untuk menaikkan. Kalau mereka memberikan lampu hijau kami siap usulkan lagi," kata Kepala Dinsosnakertrans Kabupaaten Cianjur, H. Sumitra kepada sejumlah wartawan, Minggu (16/11).
Kendati keputusan di pengusaha, pihaknya juga membantaah jika pemerintah tidak memberikan ruang untuk harapan buruh yang menginginkan kenaikan sebesar 30 persen. Pihaknya terus melakukan pendekatan dan lobi kepada pengusaha mengenai tuntutan buruh.
"Penentuan UMK 2015 itu juga bukan asal angka tapi berdasarkan kajian. Salah satunya hasil survei di tiga pasar. Ketiga pasar itu dipilih sesuai aturan di mana banyak konsentrasi buruh, yakni Pasar Cipanas dekat dengan usaha perhotelan dan perkebunan. Pasar Ciranjang dekat dengan lokasi industri dan Pasar Induk Cianjur dekat dengan pusat perdagangan," kata Sumitra.
Diakui Sumitra, sejumlah perusahaan telah menyampaikan keberatan atas tuntutan kenaikan UMK 30 persen yang dilayangkan para buruh. Sejauh ini pengusaha tidak mau UMK di Kabupaten Cianjur lebih dari usulan yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur.
Hanya saja pemerintah sangat berharap dan mendukung aspirasi yang dilontarkan buruh dalam aksi unjuk rasa beberapa kali di kantor bupati. Kenaikan upah juga akan berdampak pada kesejahteraan buruh.
"Sebagai gambaran atas kondisi yang terjadi, ada sejumlah perusahaan yang mulai bangkrut, BSK misalnya, pekerjanya tinggal 100 dengan UMK Rp 1,5 juta. Kemudian Chunil, Limbah Prakata, pabrik farmasi sudah tutup. Kabarnya Golden Bel juga akan tutup setelah kami mendapatkan penjelasan dari personalia akibat dampak dari tuntutan kenaikan UMKN 2015 ini," kata Sumitra.
Selain itu Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur mengklaim jika kenaikan UMK juga akan memberikan dampak terhadap usaha hotel dan restoran di Cipanas. Pasalnya sudah mulai banyak restoran dan hotel tutup dan dijual. "Selain adanya Tol Cipularang, kenaikan UMK juga mempengaruhi tutupnya hotel dan restoran," kata Sumitra.
Pihaknya mengaku juga siap digugat buruh jika usulan UMK 2015 diputuskan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pihaknya pun siap menerima penolakan usulan UMK 2015 dari Dewan Pengupahan Provins Jabar jika hal itu terjadi. Namun menurut Sumitra, yang perlu dipikirkan adalah keberlangsungan hidup para buruh kedepannya.
"Yang pasti dalam pengupahan itu bukan hanya angka tapi kelangsungan hidup perusahaan dan buruh. Kalau memang ditolak Dewan Pengupahan Provinsi Jabar, kami tidak bisa jawab kalau tidak ada alasannya," kata Sumitra.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Cianjur, Asep Saepul Malik, menilai sikap pemerintah yang menyerahkan kenaikan UMK kepada pengusaha itu tidak mendidik dan tidak sesuai aturan.
"Mereka itu bagian dari unsur pemerintahan. Di dewan pengupahan ada 14 orang, harusnya lebih berkuasa daripada pengusaha. Ini meruakan bentuk cuci tangan pemerintah. Otoritasnya juga jelas, rekomendasi sajaa ditandatangani oleh bupati, masa keputusan dipengusaha," kata Asep terpisah.
Pihaknya kecewa dengan sikap pemerintah dan mengaku akan tetap melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK 2015 sebesar 30 persen. Rencananya para buruh akan melakukan unjuk rasa di DPRD Kabupaten Cianjur Senin 17 November 2014 dan Selasa 18 November 2014.
"Aksi kami tetap mempriooritaskan kenaikan UMK 30 persen, tapi itu dinamis. Ada nego karena Sukabumi juga nego, tapi mereka melalui mekanisme. Dalam enam syarat kenaikan UMK, satu di antaranya melihat besaran UMK di kota/kabupaten sekitar. Masa di Sukabumi bisa naik, kita yang bertetangga tidak," ujar Asep [KC-02/g]**.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!











Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tuntutan Kenaikan UMK Tergantung Para Pengusaha

Trending Now

Iklan

iklan