Telah
disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan
oleh semakin meningkatnya kesadaran umat manusia akan pentingnya arti pendidikan, baik bagi individu,
masyarakat maupun negara. Berikut ini saya akan paparkan fungsi-fungsi
tersebut.
a. Fungsi pendidikan bagi
individu:
Bagi
individu, pendidikan memiliki fungsi:
(1)
Sebagai
sarana untuk mengembangkan potensi yang
dibawa sejak lahir.
Melalui pendidikan seseorang akan dapat mengasah bakat bawaannya. Orang yang
cerdas adalah orang yang memiliki bakat cerdas dan bakat cerdasnya tersebut
telah terasah melalui proses yang disebut dengan pendidikan. Demikian halnya
dengan orang yang terampil dalam bidang tertentu, ia menjadi terampil bukan
semata-mata karena bakat, melainkan bakat yang dibawa sejak lahir tersebut
telah diasah melalui latihan, dimana latihan merupakan bagian dari pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut maka para pengelola pendidikan – khususnya guru dan
kepala sekolah - harus mampu memfasilitasi kegiatan belajar para siswa,
sedemikian rupa sehingga para siswa
dapat belajar untuk mengembangkan bakatnya masing-masing semaksimal
mungkin dan berupaya mengantarkan mereka untuk menjadi individu yang
bermartabat.
(2)
Sebagai
sarana untuk mengubah perilaku. Perilaku merupakan
representasi dari fikiran dan perbuatan seseorang. Seseorang akan dikatakan
berperilaku baik jika fikiran dan perbuatannya baik. Pendidikan memiliki peran
penting dalam mengubah perilaku seseorang dari yang kurang baik menjadi lebih
baik. Melalui pendidikan yang baik seseorang akan dilatih untuk hanya berfikir
dan berbuat hal-hal yang prositif, oleh karena itu pendidikan memiliki arti
yang sangat penting dalam mengubah perilaku seseorang. Implikasinya adalah
bahwa para pengelola dan pelaksana pendidikan harus mampu memfasilitasi peserta
didik agar dapat memiliki perilaku yang baik. Adapun wujud fasilitasi yang
dapat dilakukan oleh guru dan kepala sekolah adalah melalui keteladanan dan pembiasaan.
(3)
Sebagai
sarana untuk mengembangkan fisik, mental dan sipiritual seseorang.
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dapat memfasilitasi perkembangan
fisik, mental dan spiritual peserta didik secara seimbang. Dengan demikian,
kepala sekolah dan guru dituntut untuk dapat mendidik para peserta didik bukan
saja dari sisi kemampuan intelektualnya saja – yang dilakukan melalui
pembelajaran mata pelajaran mata pelajaran sain – melainkan mereka harus dapat
membimbing para siswa untuk dapat mengembangkan fisiknya dan ketajaman sipiritualnya,
diantaranya dengan memberikan ruang belajar, tempat bermain, sarana
bersosialisasi, fasilitas dan pembiasaan untuk beribadah dan lain-lain, yang
memadai.
(4)
Sebagai
sarana untuk mempersiapkan masa depan. Melalui
pendidikan yang baik, yang dapat mengembangkan potensi peserta didik secara
maksimal, baik intelektual, psikomotorik maupun spiritualnya, akan memungkinkan
bagi peserta didik untuk lebih siap dalam menghadapi masa depan. Oleh karena
itu, guru dan kepala sekolah harus dapat memfasilitasi peserta didik dengan
pendidikan berupa bekal kecakapan hidup.
(5)
Sebagai
sarana untuk mengembangkan kepribadian.
Kepribadian seseorang tercermin dari pola perilaku seseorang, perilaku tersebut
merupakan representasi dari fikiran (kemampuan intelektual/kognitif) dan
perbuatan (psikomotorik dan akhlak). Sementara itu kemampuan
intelektual/kognitif serta psikomotorik dan akhlak seseorang dapat diperoleh
melalui pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan yang baik akan tercermin dari
kepribadian individu-individu hasil didikannya. Implikasinya bagi pendidik
adalah bahwa pendidikan harus senantiasa mengedepankan pengembangan kepribadian
melalui pendidikan akhlak/karakter.
(6)
Membantu
seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Orang yang terdidik dengan baik (bedakan dengan berpendidikan tinggi),
akan memungkinkan baginya untuk memiliki kemampuan adaptasi terhadap perubahan
yang lebih baik dibandingkan dengan
orang yang tidak terdidik, karena kemapuan intelektual dan kecakapan hidupnya
memungkinkan bagi dirinya untuk dapat memecahkan persoalan-persoalan yang
dihadapinya. Implikasinya bagi para guru dan kepala sekolah adalah bahwa sudah
selayaknya kegiatan pembelajaran senantiasa diarahkan kepada
pendekatan-pendekatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk
berlatih memecahkan permasalahan, seperti pembelajaran dengan pendekatan problem based leraning, project based
leraning, product based learning, discovery learning dan inquiry learning.
b. Fungsi pendidikan bagi
masyarakat
Bagi
masyarakat pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut:
(1)
Pendidikan
berperan dalam mendorong terjadinya perubahan dan kendali sosial.
Hal tersebut sangat mungkin terjadi karena dengan dihasilkannya
individu-individu yang terdidik dengan baik secara tidak langsung akan
mendorong tumbuhnya masyarakat pembangun - yaitu masyarakat yang senantiasa
memiliki keinginan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik – dan masyarakat
‘yang kritis’ – yaitu masyarakat yang senantiasa menyuarakan upaya perbaikan
ketika sesuatu yang tidak baik terjadi.
(2)
Pendidikan
berperan dalam rekonstruksi pengalaman-pengalaman.
Pendidikan terkait erat dengan upaya
untuk memberikan pengalaman-pengalaman baru dan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk merekonstruksi pengalaman-pengalaman tersebut di dalam
dirinya. Sebagaimana kita fahami bahwa masyarakat terbentuk dari gabungan
individu-individu, oleh karenanya pengalaman-pengalaman dari individu-individu
tersebut akan tergambar pula dalam
kehidupan sebuah masyarakat. Dengan kata lain, hasil-hasil pendidikan yang
diperoleh oleh individu-individu dalam masyarakat akan mewarnai kehidupan
masyarakat tersebut. Sebaliknya, karena pendidikan pada dasarnya merupakan
sebuah sistem sosial yang terbuka, maka pengalaman-pengalaman yang terdapat
dalam sebuah masyarakat akan mewarnai sistem pendidikan yang ada di lingkungan
masyarakat tersebut.
(3)
Pendidikan
berperan dalam mengembangkan nilai-nilai sosial dan moral.
Telah saya sebutkan di atas bahwa pada dasarnya pendidikan tidak hanya
semata-mata membekali peserta didik dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik
saja melainkan juga sebagai upaya untuk mengembangkan sikap atau akhlak mereka
ke arah yang lebih baik. Artinya, jika melalui aktifitas pendidikan telah dapat
dihasilkan individu-individu yang berakhlak baik, maka sudah dapat dipastikan
nilai-nilai sosial dan moral yang tumbuh dalam masyarakatpun akan menjadi baik.
(4)
Pendidikan
berperan dalam menyediakan peluang dan kesetaraan.
Individu-individu yang terdidik dengan baik akan memiliki kemungkinan untuk
dapat beradaptasi dengan berbagai lingkungan dan perubahan, sehingga akan memiliki kesempatan yang lebih
banyak untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, dengan demikian,
individu-individu tersebut akan memiliki kesempatan yang lebih baik pula dalam
mencapai kehidupan yang lebih bermartabat. Sebagaimana telah disebutkan bahwa
masyarakat pada dasarnya terbentuk karena adanya gabungan dari
individu-individu, oleh karena itu, jika individu-individu dalam sebuah
masyarakat terdidik dengan baik maka masyarakat tersebut akan memiliki peluang
yang lebih baik untuk menjadi masyarakat yang bermartabat.
c. Fungsi pendidikan bagi negara
Secara
singkat, peran pendidikan bagi sebuah negara
meliputi:
(1)
Pendidikan
dapat meningkatkan nasionalisme dan tanggung-jawab sosial warga negara.
Hal tersebut sangat memungkinkan terjadi jika sistem pendidikan secara nasional
telah menggariskan pendidikan kewarga-negaraan dan pendidikan moral dengan baik
dan dieksekusi oleh lembaga-lembaga pendidikan serta para pelakunya dengan baik
pula.
(2)
Pendidikan
berperan sebagai tempat latihan kepemimpinan bagi warganya.
Sudah saya sebutkan bahwa pendidikan bukan semata-mata upaya untuk meningkatkan
kemampuan kognitif dan psikomotorik peserta didik. Pendidikan juga berperan
dalam mengembangkan sikap/akhlak mereka ke arah yang lebih baik. Dalam hal
pendidikan sikap/akhlak, sudah barang tentu termasuk didalamnya adalah melatih
peserta didik untuk dapat hidup mandiri, demokratis, toleran, bertanggung-jawab
dan sebagainya, semua karakter yang saya sebutkan itu pada dasarnya adalah
bagian dari sikap kepemimpinan seseorang. Dengan demikian, jika pendidikan di sekolah-sekolah
telah dilakukan dengan mengedepankan pendidikan sikap/akhlak, artinya negara
telah memfasiltasi warganya untuk memiliki karakter kepemimpinan yang baik dan
melatih calon-calon pemimpin baru bagi negara tersebut.
(3)
Pendidikan
memiliki arti bagi terwujudnya kesatuan bangsa. Melalui pendidikan kewarga-negaraan serta
pendidikan moral yang digariskan oleh negara dan dieksekusi dengan baik oleh
lembaga-lembaga pendidikan, maka akan memungkinkan bagi sebuah negara untuk
dapat mempertahankan keutuhannya.
(4)
Pendidikan
bagi sebuah negara berperan dalam pengembangan bangsa secara keseluruhan.
Dapat kita fahami bahwa jika seluruh masyarakat dalam sebuah negara terdidik
dengan baik, maka sudah dapat dipastikan jika negara tersebut memiliki sumber
daya utama negara tersebut - yaitu sumber daya manusia - yang baik pula, karena
pada dasarnya sumber daya manusia merupakan modal dari segala modal bagi sebuah
bangsa, yang karenanya modal dalam bentuk lain dapat didayagunakan. Karena
adanya pendidikan yang baik, maka akan dihasilkan pelaku ekonomi, politik,
budaya, dan hukum yang handal, serta mampu mengarahkan jalannya sebuah negara
ke arah yang lebih maju dan lebih bermartabat.
Catatan:
Pokok fikiran tulisan ini diambil dari tulisan yang berjudul “What are the functions of education towards individual, society and country?” Karya Aman Sharma.