Masyarakat Jadi “Polisi” Kawal SUARA
1:15:00 AM
CIANJUR, [KC].- Masyarakat harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Masyarakat aktif mengawasi jalannya pilkada Cianjur 2016-2021, baik pada masa kampanye, pencoblosan 9 Desember mendatang maupun perhitungan suara, mulai tingkat TPS,PPS, PPK, maupun KPU. Pengawasan dari masyarakat diperlukan agar pilkada yang diikuti tiga kontestan berjalan bersih, jujur dan adil.
“Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan, semakin kecil kemungkinan praktek kotor terjadi dalam pilkada,” kata cabup Suranto yang berpasangan dengan cawabup Aldwin Rahadian (Oki) bernomor urut 3, pada kampanyenya di lapangan Kp. Rawabanen, Desa Sukaraja, Kec. Kadupandak, Selasa (17/11/2015).
Oleh karena itulah masyarakat sejak dini harus peka. Kemungkinan terjadinya praktek kotor di lingkungan sejak sekarang dideteksi. Andaikan didapati praktek kotor, seperti politik uang, ancaman atau intimidasi, dan sebagainya yang melabrak aturan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Terlebih jika dilakukan aparat/birokrat yang seharusnya bertindak netral.
Apalagi nanti di hari-hari mendekati pencoblosan dan perhitungan suara, masyarakat harus benar-benar mewaspadainya. Jangan sampai suara yang diberikan kepada nomor 3 raib begitu saja akibat kecurangan. “Lebih banyak warga mengetahui berapa perolehan suara masing-masing kandidat di tiap TPS, itu lebih baik, bukan hanya saksi saja, ” ujar Suranto di hadapan ratusan warga Kadupandak.
Imbauan kandidat Suranto yang juga wakil bupati ini tentu saja beralasan. Sebab kabarnya berdasarkan hasil studi lembaga pengkajian Unpad Bandung pun, Cianjur termasuk kabupaten/kota yang rawan kecurangan. Pada titik mana terjadinya kecurangan nampaknya sudah menjadi rahasia umum dan publik pun tahu persis dengan kejadian pemilu legislatif lalu di Cianjur.
“Kami sudah mempersiapkan antisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan. Tapi tentu yang lebih bagus adalah semua pihak tidak berkeinginan berbuat curang, dan masyarakat turut pula mengawasinya,” tegas Suranto, yang diamini ratusan warga dan mereka bertekad akan berjuang mendulang suara Suranto-Oki, serta mengawalnya agar hak politiknya tidak raib akibat perbuatan kotor [KC-02/SMeC]**
“Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan, semakin kecil kemungkinan praktek kotor terjadi dalam pilkada,” kata cabup Suranto yang berpasangan dengan cawabup Aldwin Rahadian (Oki) bernomor urut 3, pada kampanyenya di lapangan Kp. Rawabanen, Desa Sukaraja, Kec. Kadupandak, Selasa (17/11/2015).
Oleh karena itulah masyarakat sejak dini harus peka. Kemungkinan terjadinya praktek kotor di lingkungan sejak sekarang dideteksi. Andaikan didapati praktek kotor, seperti politik uang, ancaman atau intimidasi, dan sebagainya yang melabrak aturan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Terlebih jika dilakukan aparat/birokrat yang seharusnya bertindak netral.
Apalagi nanti di hari-hari mendekati pencoblosan dan perhitungan suara, masyarakat harus benar-benar mewaspadainya. Jangan sampai suara yang diberikan kepada nomor 3 raib begitu saja akibat kecurangan. “Lebih banyak warga mengetahui berapa perolehan suara masing-masing kandidat di tiap TPS, itu lebih baik, bukan hanya saksi saja, ” ujar Suranto di hadapan ratusan warga Kadupandak.
Imbauan kandidat Suranto yang juga wakil bupati ini tentu saja beralasan. Sebab kabarnya berdasarkan hasil studi lembaga pengkajian Unpad Bandung pun, Cianjur termasuk kabupaten/kota yang rawan kecurangan. Pada titik mana terjadinya kecurangan nampaknya sudah menjadi rahasia umum dan publik pun tahu persis dengan kejadian pemilu legislatif lalu di Cianjur.
“Kami sudah mempersiapkan antisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan. Tapi tentu yang lebih bagus adalah semua pihak tidak berkeinginan berbuat curang, dan masyarakat turut pula mengawasinya,” tegas Suranto, yang diamini ratusan warga dan mereka bertekad akan berjuang mendulang suara Suranto-Oki, serta mengawalnya agar hak politiknya tidak raib akibat perbuatan kotor [KC-02/SMeC]**