HEADLINE
---
deskripsi gambar

Tim Advokasi Paslon Laporkan Panwas Cianjur ke Bawaslu Jabar

CIANJUR, [KC].- Dianggap Mandul, Tim advokasi hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Suranto- Aldwin Rahadian (Oki) melaporkan Panwas Cianjur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat. Diharapkannya Bawaslu mengambil tindakan kepada panwas pilkada yang akan berlangsung 9 Desember mendatang berjalan bersih.

Laporan tersebt disampaikan ke Bawaslu Jabar ditandatangani tim advokasi hukum pasangan nomor urut 3, Asep Anwar, Tapip Hermawan, Gagan Gunawa, Nurdin Hidayatullah, dan A. Priatna Alinafiah. Laporan  ini pun ditembuskan kepada Komisi  II DPR RI, Kemendagri, KPU Pusat Jakarta, Bawaslu Pusat Jakarta, Ketua DKPP Jakarta, Kapolres Cianjur, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Ketua KPU Cianjur.

“Panwas pilkada seperti mandul saja. Sama sekali tidak menindaklanjuti  pengaduan kami tentang praktek kotor yang diduga dilakukan pihak pasangan calon nomor 2,”  sesal A. Priatna, di poskonya, Kamis (12/11/2015).

Sebagaimana pula surat pengaduannya,  tim advokasi hukum pasangan nomor 3 melaporkan  ragam kecurangan yang diduga dilakukan pihak pasangan nomor urut 2 (Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman). Pengaduan berbagai kecurangan  ini ada yang disampaikan  ke panwas kecamatan, ada pula ke panwas kabupaten.

Bahkan ikhwal dugaan kecurangan yang diadukan ini ada yang ditayangkan dua televisi swasta nasional terkemuka, Sabtu (31/10) jam  14.30 WIB. Sebab terlapornya Tjetjep Muchtar Soleh, bupati Cianjur, yang juga ayah  cabup Irvan Rivano Muchtar. Sebagaimana tayangan kedua televisi tersebut, Tjetjep diduga memanfaatkan dana desa untuk kepentingan anaknya [KC-02/SMeC]**

Post a Comment