CIANJUR,[KC],- Terkait merebaknya virus covid 19, dan imbauan untuk mengurangi kegiatan berkumpulnya orang banyak. Plt Bupati Cianjur Haji Herman Suherman mengatakan Cianjur masih akan tetap melaksanakan sholat Jumat berjamaah.
Haji Herman menganggap situasi Cianjur saat ini tidak dalam kondisi darurat dan relatif masih aman. Meski demikian ia meminta agar dalam pelaksanaanya jemaah mengikuti imbauan pemerintah daerah.
" Bagi yang sakit diimbau tidak jumatan di masjid, sementara di rumah dulu, bisa diganti sholat Dzuhur. Bagi yang sehat, bisa ke Masjid bawa sajadah sendiri, tidak usah bersalaman langsung, dan selalu jaga kebersihan tangan", ujar Haji Herman pada awak media di pendopo (19/3).
Haji Herman menjelaskan adanya imbauan tersebut semata-mata untuk meminimalisir resiko penyebaran Covid-19. "Jadi jangan diinterpretasikan sebagai sebuah larangan beribadah," pungkasnya.Imbauan juga berlaku untuk kegiatan sholat berjamaah yang selama ini rutin dilakukan.
Hal itu selaras dengan fatwa yang telah dikeluarkan MUI, yang cukup fleksibel karena melihat kondisi di tiap daerah berbeda.
Haji Herman juga mengaku akan berkunjung ke MUI, untuk berdiskusi tentang hal itu.[KC.08]**
Home
Agama
haji herman suherman
kabarcianjur
pemerintahan
Sosial
virus corona cianjur
Cianjur Tetap Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah dengan Beberapa Imbauan
Trending Now
-
CIANJUR, [KC]. - Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi, menolak Kabupaten Cianjur sudah masuk kategori darurat sampah. Menurutnya, Ka...
-
CIANJUR, [KC].- Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Cianjur saat ini tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan "Maghrib Mengaji"....
-
ilustrasi CIANJUR, [KC].- Tabrakan beruntun terjadi di daerah yang selama ini dikenal rawan terjadi kecelakaan lalu lintas yakni di Jal...
-
K.H. Abah Jin Kabar Cianjur - SEPINTAS mendengar namanya, terbayang gambaran menakutkan. Pada hal sebenarnya jauh dari kesan angker ata...
-
Kabarcianjur.com bagi-bagi Username dan Password Wifi ID, berikut ini username dan password Wifi ID Username : 80401218897 Password : ...