BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Dugaan Korupsi PJU 40 Milyar Dishub Cianjur Terus Bergulir, Kejari Sebut Saksi DG Diperiksa


 


KABAR CIANJUR - Aroma tak sedap tindak pidana korupsi Rp 40 miliar pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur tahun anggaran 2023 masih bergulir di Kejaksaan Negeri Cianjur.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Sebut akan ada penetapan tersangka sekitar dua pekan ke depan, saat ini pihaknya mengamankan uang sejumlah Rp1 miliar yang dititipkan kepada pada saksi berinisial Y. 
“Jumlah yang diamankan sebesar Rp1 miliar dari pihak swasta salah satu PT, yang merupakan penitipan dari saudara Y. Penetapan tersangka akan dilakukan jika alat bukti dan keterangan saksi sudah dianggap cukup,” tegas Kamin, Selasa (8/7).
Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka perlu pemeriksaan dan proses hukum yang cermat dan komprehensif.

“Walaupun saksi bisa saja nantinya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, saat ini mereka masih diperiksa sebagai saksi,” tambahnya.
Proyek, yang sumbernya berasal dari hibah  Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini, yang kemudian dialokasikan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Mencakup dua wilayah, yakni Cianjur bagian utara dan selatan.

“Yang pasti, baik penyedia maupun pengguna anggaran akan kami telusuri. Uang yang dititipkan telah kami sita dan simpan di salah satu bank. Saudara Y sudah diperiksa, dan hari ini salah satu saksi lain berinisial DG juga sedang dimintai keterangan,” tuturnya.

Kajari mengungkapkan akan ada penetapan tersangka sekira dua pekan ke depan. 
“Mudah-mudahan setengah bulan ke depan sudah bisa ditentukan siapa tersangkanya. Kami tidak ingin gegabah agar tidak menimbulkan konflik,” pungkasnya.[denisa/kabar cianjur]

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.