CIANJUR [KC],-Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan sebanyak 148 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah selesai dibentuk di berbagai wilayah. Meski demikian, seluruh koperasi tersebut belum dapat beroperasi secara penuh karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan program.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, mengatakan seluruh proses pembentukan koperasi telah tuntas. Saat ini pemerintah daerah tinggal menunggu regulasi teknis agar setiap koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Tohari, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaan harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat agar pengelolaannya berjalan optimal.
Ia menjelaskan, meskipun badan hukum koperasi telah terbentuk, operasionalnya belum bisa dimulai sebelum juklak dan juknis diterbitkan. Aturan tersebut nantinya akan menjadi acuan mengenai tata kelola organisasi, mekanisme usaha, pengelolaan keuangan, hingga bentuk pendampingan yang akan diberikan kepada koperasi.
"Kami sudah menyelesaikan pembentukan 148 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Cianjur. Saat ini tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat agar koperasi bisa mulai beroperasi," ujar Kepala Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra.
Tohari menambahkan, setelah regulasi diterbitkan, pemerintah daerah akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pengurus koperasi. Langkah tersebut dilakukan agar para pengelola memahami tugas, fungsi, serta mekanisme operasional sehingga koperasi dapat berjalan secara profesional dan akuntabel.
Selain sosialisasi, Diskumdagin Kabupaten Cianjur juga akan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pengurus koperasi. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sehingga koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui pengembangan berbagai sektor usaha produktif. Kehadiran koperasi juga diproyeksikan mampu memperkuat akses permodalan, memperluas jaringan pemasaran produk lokal, serta meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Cianjur optimistis operasional Koperasi Desa Merah Putih dapat segera dimulai setelah aturan teknis diterbitkan pemerintah pusat. Dengan sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan masyarakat, program tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah.[KC.11/Ranti]*


Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.