CIANJUR [KC],-Setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cianjur harus menjadikan supremasi hukum sebagai fondasi utamanya. Hal ini mutlak diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sebatas aturan formal, melainkan mampu menghadirkan keadilan yang nyata dan proporsional bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pesan tegas tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, M.T., dalam acara dialog publik bertajuk “Memperkuat Supremasi Hukum dan Kebijakan Daerah yang Berkeadilan bagi Masyarakat Cianjur” yang berlangsung di Hotel Grand Bydiel Cianjur, Selasa.
Keadilan Proporsional Berbasis Karakteristik Wilayah
Metty menyoroti bahwa Kabupaten Cianjur memiliki bentang geografis yang sangat beragam, meliputi kawasan perkotaan, perdesaan, pegunungan, hingga pesisir pantai. Oleh sebab itu, pendekatan kebijakan yang seragam tidak akan efektif.
"Keadilan bukan berarti semua orang memperoleh hal yang sama, melainkan setiap warga mendapat hak dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya," papar Metty.
Ia menekankan pentingnya data yang akurat agar pembangunan lebih menyentuh daerah tertinggal, pelaku UMKM, petani, pemuda, hingga kelompok rentan. Sebagai lembaga legislatif, DPRD akan memaksimalkan tiga fungsi utamanya—pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan—secara transparan agar kebijakan dan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran.
Tidak Ada yang Kebal Hukum
Turut hadir sebagai narasumber, Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal supremasi hukum di daerah. Menurutnya, penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, transparansi, dan bebas dari diskriminasi.
"Tidak ada yang kebal hukum. Hukum harus memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat," tegas Kapolres.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Polri saat ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan deteksi dini, langkah pencegahan, serta pendekatan yang humanis melalui sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Pentingnya Keterlibatan Publik dalam Penyusunan Perda
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Dr. Yuky Bahtiar Mufthi, memaparkan bahwa supremasi hukum harus diwujudkan melalui regulasi daerah yang selaras dengan peraturan di atasnya.
Yuky juga menyebutkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini perlu terus dievaluasi penerapannya, seperti Perda tentang ketertiban umum, kepemudaan, pencegahan narkotika, ekonomi kreatif, hingga ruang terbuka hijau.
"Publik perlu dilibatkan sejak perancangan regulasi. Partisipasi masyarakat dan transparansi adalah bagian tak terpisahkan dari supremasi hukum," jelas Yuky. Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen hukum kini dapat diakses secara terbuka melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Bukan Sekadar Acara Seremonial
Dialog publik ini berlangsung interaktif di bawah panduan Ir. Achmad Rifa’i, M.M., selaku moderator. Acara ini dihadiri oleh sekitar 133 peserta yang terdiri dari jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, pimpinan desa, pengurus kecamatan, serta Hasta Karya.
Tampak hadir pula tokoh-tokoh penting lintas sektoral, di antaranya Ketua FKUB Cianjur KH. M. Choerul Anam MZD, Sekretaris MUI Cianjur KH. Saeful Ulum, serta maestro seni Sunda Tatang Setiadi dan pimpinan Sanggar Seni Kutalaras Wawan Kurnia.
Menutup acara tersebut, Metty berharap forum "Temu Tokoh" ini tidak sekadar berakhir sebagai kegiatan seremonial. "Keadilan pembangunan harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dalam angka statistik. Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada masyarakat Cianjur yang tertinggal," pungkasnya.[r]

.jpeg)
Komentar0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.