BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

PAD Wisata Cianjur Baru Tembus 30 Persen, Kendala Administratif dan Tumpang Tindih Kewenangan Jadi Ganjalan


CIANJUR [KC],-
Menjelang akhir tahun 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur dari sektor retribusi objek wisata masih berjalan lambat. Dari target murni sebesar Rp3 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mencatat realisasi saat ini baru mencapai kisaran Rp900 juta hingga Rp1 miliar, atau sekitar 30 persen dari target.

Seretnya pencapaian ini ternyata bukan semata-mata karena menurunnya minat wisatawan, melainkan akibat tingginya dinamika birokrasi dan administratif di lapangan.

Kepala Disbudpar Kabupaten Cianjur, Yudha Azwar, memaparkan bahwa target PAD tersebut bersumber dari tiket masuk dan retribusi kios di lima objek wisata kelolaan pemerintah daerah, yaitu:Kawasan Wisata Cibodas,Pemandian Air Panas Cikundul,Wisata Air Waduk Jangari,Kampung Budaya Padi Pandanwangi,Situs Megalitikum Gunung Padang

Yudha menjelaskan, dari kelima objek tersebut, objek wisata Cibodas dan Gunung Padang menjadi tantangan terbesar yang menahan laju pemasukan daerah tahun ini,Lambatnya "Start" di Cibodas: Pemungutan retribusi di kawasan ini baru bisa dieksekusi secara sah pada 14 Mei 2026. Keterlambatan panjang ini merupakan imbas langsung dari proses perpindahan pengelolaan dari pihak ketiga, ditambah adanya wacana kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),Posisi "Ring Empat" di Gunung Padang: Meski situs purbakala ini berada di wilayah administratif Cianjur, kewenangan utama pengelolaannya dipegang oleh kementerian. Pemkab Cianjur hanya memiliki wewenang di zona paling luar (ring empat), sehingga optimalisasi penarikan retribusi, termasuk dari penyewaan kios, menjadi sangat terbatas.

Menghadapi kondisi yang ada, Disbudpar memilih untuk bersikap realistis. Pihaknya berencana mengajukan penyesuaian target khusus untuk kawasan Cibodas pada perubahan anggaran mendatang.

"Untuk Cibodas mungkin di perubahan ini kita akan anggarkan penyesuaian. Dikarenakan pungutannya baru dimulai 14 Mei, kemungkinan targetnya diubah dari Rp2,4 miliar menjadi Rp1 miliar untuk tahun ini," jelas Yudha pada Rabu (26/8/2026).

Di luar dua kawasan bermasalah tersebut, Yudha memastikan proses penarikan retribusi di Cikundul, Jangari, dan Pandanwangi tetap berjalan optimal tanpa kendala berarti.[r]

Komentar0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

BERITA TERKINI KABARCIANJUR.TV
Memuat berita terbaru...

Type above and press Enter to search.