CIANJUR [KC],— Anggota DPR RI Kamrussamad menyerap aspirasi Forum PPPK Kabupaten Cianjur dalam kegiatan KS Day di Lorong Temu, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan terkait kesejahteraan, kepastian karier, hingga skema pensiun PPPK.
Forum PPPK menyampaikan kekhawatiran terkait belum jelasnya aturan turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, termasuk kepastian kontrak, mekanisme kenaikan golongan, dan masa depan tenaga PPPK. Mereka juga mempertanyakan skema pensiun yang dinilai belum memberikan kepastian manfaat bagi PPPK.
Selain itu, forum menyoroti dampak efisiensi anggaran APBD terhadap penghasilan PPPK, termasuk kekhawatiran adanya pemotongan. Aspirasi lainnya adalah kepastian pengakuan masa pengabdian tenaga honorer yang telah mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula rencana skema pensiun PPPK dengan konsep iuran sekitar 8 persen dari gaji pokok atau single salary. Sementara itu, Kementerian Keuangan disebut masih cenderung menggunakan konsep skema lama.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kamrussamad menegaskan pentingnya kepastian regulasi dan perlindungan kesejahteraan bagi PPPK. Menurutnya, masa pengabdian panjang para tenaga honorer dan PPPK perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan kepegawaian.
“Yang dibutuhkan PPPK adalah kepastian. Kepastian status, karier, penghasilan, hingga masa pensiun. Jangan sampai mereka yang telah mengabdi puluhan tahun justru menghadapi ketidakjelasan dalam sistem yang seharusnya memberikan perlindungan,” ujar Kamrussamad.
Kamrussamad menegaskan akan membawa dan mengawal aspirasi tersebut melalui jalur DPR RI, khususnya terkait kejelasan regulasi turunan UU ASN dan skema kesejahteraan serta pensiun PPPK.
[Dnisa/KabarCianjur]


Komentar0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.