BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Pilkades Digital Cianjur 2026: Hemat Anggaran Rp3,3 Miliar dan Dikawal Ketat Tim Siber


CIANJUR [KC],-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi mengadopsi sistem pemungutan suara nirkertas (paperless) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan berlangsung pada 18 Oktober 2026. Inovasi teknologi yang mencakup 47 desa di 23 kecamatan ini diproyeksikan mampu memangkas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp3,3 miliar dibandingkan dengan pencetakan surat suara konvensional.

Sistem Pemungutan Suara Elektronik Luring Bupati Cianjur, dr. M. Wahyu Ferdian, memastikan kesiapan infrastruktur teknis melalui simulasi terbuka bersama Dinas PMD Provinsi Jawa Barat di Bale Praja Pendopo pada Senin (31/8/2026). Pendekatan digital ini dirancang agar inklusif bagi seluruh kalangan,Mekanisme Pindai Cepat Pemilih cukup memindai kode batang (barcode) di bilik suara, lalu menekan foto kandidat yang muncul pada layar komputer tablet,Anti-Peretasan Perangkat beroperasi sepenuhnya secara luring (offline) dengan basis penyimpanan kartu memori lokal, menutup celah manipulasi via jaringan internet terbuka dan menekan margin eror hingga 0,1 persen,Ramah Lansia Panitia teknis khusus disiagakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memandu pemilih lanjut usia yang belum terbiasa dengan gawai, tanpa mengintervensi hak pilih mereka.

Pengamanan Ganda Fisik dan Digital Polres Cianjur menetapkan standar pengamanan baru untuk merespons transisi digital ini. Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa fokus pengawasan kini diperluas, tidak sekadar mencegah konflik fisik antar-pendukung,Audit Keamanan Siber: Bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Jabar, kepolisian menguji (assessment) seluruh keandalan perangkat keras seperti tablet dan diska lepas (flashdisk) sebelum hari pemungutan suara,Pengerahan 300 Personel: Dua pertiga kekuatan Polres Cianjur akan disebar ke seluruh TPS, dengan jumlah yang dapat disesuaikan kembali berdasarkan rasio Daftar Pemilih Tetap (DPT),Penyaringan Panitia: Kepolisian melakukan screening ketat terhadap rekam jejak panitia pelaksana untuk mencegah konflik kepentingan, khususnya yang memiliki afiliasi keluarga dengan kandidat,Posko Gakkumdu: Sentra penegakan hukum terpadu dan layanan hotline 110 disiagakan untuk merespons cepat laporan politik uang maupun indikasi manipulasi sistem.

Peralihan ke sistem digital ini diatur penuh secara hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) Cianjur terbaru, guna menjamin legitimasi setiap tahapan pemilihan.[r]

Komentar0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

BERITA TERKINI KABARCIANJUR.TV
Memuat berita terbaru...

Type above and press Enter to search.