CIANJUR [KC],- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur masih terus berupaya merealisasikan pembangunan fasilitas pendidikan yang memadai melalui program Sekolah Rakyat. Setelah melewati berbagai kendala pencarian lokasi, kini Pemkab Cianjur secara resmi mengusulkan penggunaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di wilayah Kecamatan Mande.
Pemilihan lokasi baru ini bukan tanpa alasan, melainkan karena sejumlah titik yang sebelumnya telah diusulkan dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat kelayakan teknis. Pembangunan Sekolah Rakyat ini sendiri menjadi perhatian khusus karena statusnya yang sangat penting bagi pemerataan akses pendidikan masyarakat luas di wilayah Cianjur.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, membenarkan adanya dinamika dalam penentuan lokasi proyek fisik tersebut. Ia menyebutkan bahwa upaya pemerintah daerah untuk mendirikan Sekolah Rakyat ini sebenarnya sudah dirintis dan diupayakan dengan gigih sejak beberapa tahun yang lalu.
Tedy menjelaskan bahwa pencarian lahan ini memiliki rekam jejak yang cukup panjang dengan melibatkan peninjauan di berbagai wilayah kecamatan. "Untuk Sekolah Rakyat sudah ditempuh dari beberapa tahun lalu. Pertama di Campaka sudah ditinjau, tetapi dinilai tidak layak karena rawan gempa," kata Tedy saat memberikan keterangan kepada Cianjur Ekspres, Senin (21/9/2026).
Setelah opsi di Kecamatan Campaka terpaksa dibatalkan demi alasan keselamatan dan mitigasi bencana, Pemkab Cianjur kemudian beralih menjajaki lahan di Kecamatan Cibinong. Lahan di kawasan tersebut bahkan telah mendapat peninjauan langsung dari pihak kementerian terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, harapan di Cibinong pun harus pupus karena kondisi geografisnya yang dinilai tidak mendukung berdirinya bangunan berskala besar. "Di Cibinong itu juga sudah ditinjau oleh kementerian dari PUTR ke lokasi, tetapi kemiringannya cukup tinggi sekitar 70 persen, sehingga tidak layak karena cut and fill-nya cukup berat," ujar Tedy merinci kendala teknisnya.
Tidak menyerah sampai di situ, usulan lokasi kemudian digeser ke Kecamatan Cilaku yang diharapkan memiliki topografi lebih bersahabat. Sayangnya, berdasarkan hasil survei lanjutan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian PUPR, area di Cilaku kembali dinilai kurang efisien karena tetap membutuhkan biaya pematangan lahan (cut and fill) yang terlampau besar.
Belajar dari tiga rentetan kegagalan tersebut, Pemkab Cianjur kini mengubah strategi dengan hanya mencari lahan yang secara kontur sudah datar dan siap bangun. Bidikan utama saat ini diarahkan penuh ke lahan eks HGU di Kecamatan Mande yang dinilai memiliki potensi besar, baik dari segi kelayakan topografi permukaan maupun kapasitas luasannya.
Untuk merealisasikan proyek sarana pendidikan berskala besar ini, Tedy menyebutkan bahwa kebutuhan ruangnya terbilang sangat signifikan. Pembangunan kawasan Sekolah Rakyat di Kecamatan Mande tersebut diproyeksikan membutuhkan hamparan lahan yang cukup luas, yakni minimal mencapai sekitar tujuh hektare.
Terkait progres pengambilalihan lahan eks HGU di Mande, Pemkab Cianjur telah melakukan langkah persuasif dan administratif secara formal kepada pihak terkait. "Insya Allah di Mande, kemungkinan menggunakan tanah eks HGU. Ini sudah diusulkan dengan dua surat bupati kepada pemilik HGU, tetapi saat ini masih dalam proses dan belum ada jawaban dari pihak pemegang lahan," paparnya.
Meskipun pihak pemegang lahan telah memberikan sinyal persetujuan awal, Tedy menegaskan bahwa Pemkab masih membutuhkan landasan yang kuat. "Secara lisan sudah menjanjikan, tetapi mungkin kita menunggu surat tertulis, kaitan dengan pemberian suratnya hitam di atas putih," jelas Tedy terkait jaminan ketersediaan tanah tersebut.
Pada akhirnya, Tedy menaruh harapan besar agar urusan lahan ini bisa segera tuntas mengingat Sekolah Rakyat masuk dalam daftar proyek strategis nasional yang harus diutamakan. Ia menargetkan penguasaan aset dan survei dari kementerian dapat rampung tahun ini, sehingga konstruksi dapat ditindaklanjuti pada 2027 di bawah koordinasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Cianjur selaku leading sector.[KC.101/R]


Komentar0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.