Iklan Sisi Kiri ×
Iklan Sisi Kanan ×
BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Harmoni di Jalan Raya: Ubah Knalpot Brong Jadi Monumen, Cianjur Tegaskan Aturan Berlalu Lintas


CIANJUR [KC],-
Suara bising yang memekakkan telinga dari jalan raya kerap kali merenggut paksa ketenangan warga, memutus lelapnya tidur malam, dan mengusik kekhusyukan ibadah. Bagi sebagian pengendara, raungan mesin mungkin dianggap sebagai ekspresi kebebasan, namun bagi masyarakat luas, hal itu adalah polusi suara yang sangat menyiksa dan mengabaikan hak orang lain.

Jalanan sejatinya adalah ruang publik tempat berbagai denyut kehidupan masyarakat saling bersinggungan, bukan lintasan balap pribadi. Di ruang yang diklaim sebagai fasilitas bersama inilah, harmoni serta toleransi antarwarga diuji setiap harinya melalui cara mereka berkendara dan bersikap di lingkungan sosial.

Di Kabupaten Cianjur, limbah suara dari knalpot nonstandar yang selama ini menjadi sumber keresahan masyarakat perlahan mulai dibungkam dan diubah wujudnya. Menariknya, dari sekitar 3.900 unit knalpot brong yang berhasil disita oleh pihak kepolisian, ribuan di antaranya tidak sekadar dilebur menjadi besi tua tanpa makna.

Sekitar 1.050 hingga 1.100 unit knalpot sitaan tersebut dirangkai secara teliti hingga membentuk instalasi seni berbentuk tanaman dan figur ayam pelung, yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Cianjur. Monumen unik ini bukan hanya sekadar tontonan, melainkan sebuah pengingat visual yang kuat agar publik senantiasa mengutamakan ketertiban umum.

Transformasi dari sumber kebisingan menjadi karya seni ini sejalan dengan komitmen kuat yang baru saja disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama jajaran kepolisian. Mereka bertekad bulat untuk menghapus penggunaan knalpot brong demi memulihkan ketenangan wilayah dan mengembalikan rasa nyaman masyarakat dalam menjalankan rutinitas harian.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama oleh jajaran pejabat daerah dan kepolisian setempat. Momen ini menjadi bukti kehadiran institusi dalam merespons keluhan warga, sekaligus dorongan nyata untuk memperkuat kesadaran para pengendara agar kembali menggunakan perlengkapan bermotor sesuai standar pabrik.

Kapolres Cianjur, Akhmad Alexander Yurikho Hadi, pada Selasa (20/10/2026), membawa sebuah pendekatan filosofis dalam menuntaskan permasalahan ini. Ia mengingatkan kembali esensi jalan raya sebagai ruang publik di mana setiap orang memiliki kewajiban moral untuk saling menghormati kepentingan sesama pengguna jalan.

Secara spesifik, Kapolres menyoroti bagaimana kebisingan kendaraan sangat berpotensi mengganggu ritme kehidupan masyarakat, terutama mereka yang sedang beristirahat atau tengah melaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah dekat jalan raya. Ia turut mengajak masyarakat untuk mengalihkan energi pada hal yang lebih positif, seperti menjaga kebersihan lingkungan.

Empati mendalam terhadap situasi warga juga disuarakan secara gamblang oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, yang menyoroti kelompok paling rentan terhadap paparan polusi suara. Ia menegaskan bahwa suara bising knalpot brong sangat menyiksa para warga lansia, individu yang sedang berjuang melawan sakit, hingga keluarga yang memiliki bayi dan balita di rumah.

Melalui hilangnya raungan knalpot brong dari jalanan Kabupaten Cianjur, Bupati Wahyu menaruh harapan besar agar masyarakat pada akhirnya bisa bernapas lega dan merasakan kenyamanan sejati. Langkah ini diharapkan mampu meredam stres lingkungan yang kerap tidak disadari oleh para pelanggar aturan berlalu lintas.

Lebih dari sekadar menindak masalah knalpot, momentum ini dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai titik tolak kampanye keselamatan berkendara. Masyarakat secara khusus diimbau untuk selalu melengkapi kendaraan sesuai dengan spesifikasi aturan, mulai dari memastikan fungsi spion, ketersediaan pelat nomor, hingga kelayakan sistem pembuangan gas.

Pada akhirnya, kepatuhan warga dalam berlalu lintas bukanlah sekadar wujud ketakutan terhadap razia aparat atau sanksi denda. Jauh lebih bermakna dari itu, kedisiplinan mematuhi aturan adalah wujud nyata dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri sekaligus bentuk penghormatan dan kasih sayang bagi sesama warga yang berbagi ruang yang sama. [KC.104/Pebri]

Komentar0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

BERITA TERKINI KABARCIANJUR.TV
Memuat berita terbaru...

Type above and press Enter to search.