Iklan Sisi Kiri ×
Iklan Sisi Kanan ×
BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Menuju Sejarah Baru Pilkades Digital: Pemkab Cianjur Mantapkan Persiapan Lewat Penundaan Jadwal


CIANJUR [KC],
- Kabupaten Cianjur tengah berada di ambang sejarah baru dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa. Untuk pertama kalinya, ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2026 ini akan meninggalkan cara konvensional dan beralih sepenuhnya menggunakan sistem pemungutan suara berbasis digital.

Guna memastikan lompatan teknologi ini berjalan mulus tanpa hambatan berarti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengambil langkah taktis. Pemerintah daerah memutuskan untuk menyesuaikan kembali jadwal tahapan pemilihan demi memberikan ruang persiapan yang lebih matang bagi seluruh pihak yang terlibat.

Keputusan strategis tersebut berupa pengunduran jadwal hari pemungutan suara selama tiga pekan. Agenda pencoblosan yang sedianya akan dilangsungkan pada 18 Oktober 2026, kini secara resmi telah digeser dan ditetapkan jatuh pada tanggal 8 November 2026.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa sekaligus Sekretariat Panitia Pilkades Serentak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, membenarkan adanya perubahan tersebut. Ia menegaskan bahwa payung hukum pengunduran jadwal ini telah disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) terbaru.

Penundaan ini dipandang sebagai sebuah kebutuhan yang mendesak, mengingat transisi dari kertas suara fisik menuju sistem nirkertas (paperless) membutuhkan adaptasi yang masif. Keputusan mundur tiga pekan dinilai sangat rasional agar proses sinkronisasi data dan kesiapan perangkat elektronik di lapangan bisa mencapai tahap sempurna.

Dendi menjelaskan bahwa waktu tambahan ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh jajaran panitia penyelenggara. "Baik penyelenggara di tingkat kabupaten hingga desa bisa punya waktu lebih banyak untuk persiapan. Apalagi kan ini pertama kali pemilihan dilakukan secara digital," jelas Dendi pada Senin (19/10/2026).

Sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan Pilkades digital ini, Pemkab Cianjur tengah menyiapkan infrastruktur penunjang dalam jumlah besar. Alih-alih mencetak ribuan lembar kertas suara, pemerintah daerah telah menyiapkan sekitar 400 unit komputer tablet yang akan difungsikan sebagai bilik suara elektronik.

Ratusan unit tablet canggih tersebut nantinya akan didistribusikan secara merata ke 47 desa yang menjadi peserta Pilkades Serentak 2026. Dendi merinci bahwa jumlah alokasi perangkat tablet untuk setiap desa akan disesuaikan secara proporsional dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di masing-masing wilayah.

Menariknya, dari sisi tata kelola anggaran, pemerintah daerah memilih langkah efisiensi dengan tidak membeli perangkat keras tersebut. Pemkab Cianjur memutuskan untuk menyewa seluruh komputer tablet yang dibutuhkan dengan pertimbangan bahwa alat tersebut hanya dipakai dalam siklus beberapa tahun sekali.

Seiring dengan pergeseran hari pemungutan suara, tahapan krusial lainnya pun ikut mengalami penyesuaian jadwal. Salah satunya adalah tahapan pengundian nomor urut bagi para calon kepala desa yang kini ditetapkan akan diselenggarakan pada tanggal 26 Oktober 2026 mendatang.

Setelah nomor urut ditetapkan dan masa kampanye usai, para kandidat dan pendukungnya akan memasuki masa tenang. Tahapan masa tenang ini telah dijadwalkan akan berlangsung selama lima hari, terhitung mulai tanggal 2 November hingga 7 November 2026, guna mendinginkan suhu politik di masyarakat.

Kini, fokus utama dari panitia penyelenggara di sisa waktu tambahan ini adalah menggencarkan edukasi ke masyarakat luas. Sosialisasi tata cara pemilihan menggunakan tablet terus dikebut agar seluruh warga, terlepas dari tingkat literasi teknologinya, benar-benar siap saat menyalurkan hak suaranya nanti.[KC.104/Pebri]

Komentar0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

BERITA TERKINI KABARCIANJUR.TV
Memuat berita terbaru...

Type above and press Enter to search.