Iklan

iklan

Kantor Bagian Hukum di Acak-Acak Maling

Tuesday, March 20, 2012 | 7:59:00 PM WIB Last Updated 2012-03-21T00:33:25Z
Tim Identifikasi Polres Cianjur melakukan olah TKP
Jln. Siti Jenab (KabarCianjur) - Kantor Bagian Hukum dilingkungan Pemkab Cianjur, Jalan Siti Jenab, Selasa (20/3) diacak-akan maling. Empat layar monitor kumputer yang ada kantor tersebut raib di gondong maling. Para pelaku yang diperkiakan tidak sendirian itu masuk kedalam kantor setelah berhasil merusak kunci pintu.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa kemalingan di kantor Bagian Hukum Setda Cianjur itu diketahui sebelum dilaksanakan apel pagi sekitar pukul 07.30 WIB oleh seorang office boy (OB) yang bermaksud akan membersihkan ruangan kantor.
"Saya mendapatkan laporan dari OB sebelum apel yang mendapati pintu kantor bagian belakang terbuka seperti dibuka paksa. Setelah itu kami melakukan pengecekan kedalam kantor, ternyata empat layar monetor komputer hilang dari tempatnya," kata Ricky Ardhi Hikmat staf bagian hukum.
Menurut Ricky, layar monetor komputer yang hilang tersebut berada diruangan kantor bagian depan sebanyak dua layar monetor dan dua lagi ruangan kantor bagian tengah. "Setelah itu kami melaporkan peristiwa pencurian ke Polres Cianjur," tegasnya.
Petugas polisi dari Polres Cianjur yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah kejadian perkara (TKP). Tidak hanya itu untuk mengungkap identitas pencuri, Polres Cianjur menerjunkan anjing pelacak yang dipimpin langsung Kanit K-9, Aiptu Sucipto.
Berdasarkan hasil penelusuran anjing pelacak, pelaku yang mengacak-acak kantor bagian hukum tersebut lebih dari satu orang. Dugaan tersebut dikuatkan dengan penemuan dua jejak dengan arah yang berbeda.
"Dari penelusuran anjing pelacak, yang satu kembali mengarah kembali ke pintu belakang dengan barang bukti kunci, yang satu lagi ke bagian samping dengan barang bukti palu. Kedua jejak tersebut putus di jalan raya dan hasil ini akan dikembangkan oleh bagian Reserse Kriminal (Reskrim)," jelasnya.
Secara terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Ucup S Ditamihardja membantah, kalau terjadinya aksi pencurian tersebut akibat kelalaian pihaknya dalam melakukan penjagaan komplek Pemkab Cianjur. "Kalau petugas kami yang berjaga itu hanya melakukan pengamanan secara umum, artinya diluar kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kalau pengamanan di OPD itu merupakan tanggung jawab masing-masing," kata Ucup.
Sebelumnya menurut Ucup, pihaknya telah melayangkan surat ke setiap OPD untuk memberlakukan piket malam dimasing-masing OPD demi menjaga keamanan.
"Pada saat kejadian kami menempatkan petugas sebanyak 8-10 orang yang bertugas di pos depan dan belakang. Pada saat itu memang anggota konsentrasi di pos depan karena ada perbaikan trotoar diseberang pos. Kalau terjadi kejadian kita tidak bisa memastikan kapan waktunya," tegas Ucup (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor Bagian Hukum di Acak-Acak Maling

Trending Now

Iklan

iklan