Iklan

iklan

Sudah 122 Koperasi Yang Bisa Menggelar RAT Tahun 2013

Monday, May 13, 2013 | 6:47:00 PM WIB Last Updated 2013-05-13T11:47:09Z
CIANJUR, (KC).- Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengan (Diskop UMKM) Kab. Cianjur terus mendorong agar koperasi di Kab. Cianjur bisa semakin hidup dan berkembang. Salah satu tolak ukurnya bahwa koperasi harus bisa menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Diskop UMKM Kab. Cianjur Dudun Abdullah didampingi staf pelaksana Adi mengatakan, sampai saat ini setidaknya sudah ada 122 koperasi yang sudah menggelar RAT. Hingga akhir Mei 2013, jumlah koperasi yang menggelar RAT masih akan terus bertambah.

"Sampai Senin (13/5/2013) berdasar data yang masuk kepada kami sudah 122 koperasi yang menggelar RAT. Kami optimis jumlahnya akan bertambah hingga akhir bulan," kata Dudun Abdullah.

Dikatakan Dudun, pada tahun 2012 silam jumlah koperasi yang bisa menggelar RAT mencapai 167 koperasi. Dari jumlah tersebut koperasi-koperasi dilingkungan pegawai yang terbilang lebih cepat menggelar RAT. Sisanya koperasi-koperasi masyarakat seperti KUD dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

"Kita terus berupaya mendorong koperasi di Cianjur untuk bisa lebih maju. Apalagi dengan lahirnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang koperasi menjadikan koperasi lebih berpeluang dalam menjalankan roda usahanya," tegasnya.

Hingga saat ini berdasarkan data yang ada jumlah koperasi yang aktif mencapai 380 koperasi. Beberapa koperasi tersebut ada diantaranya koperasi yang sudah mati, tapi berhasil dihidupkan kembali. "Kita tergetkan tahun ini ada kenaikan menjadi 410 koperasi yang aktif di Cianjur. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai yang kita harapkan," katanya (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sudah 122 Koperasi Yang Bisa Menggelar RAT Tahun 2013

Trending Now

Iklan

iklan