Iklan

iklan

Posbakum di PN Cianjur Dikukuhkan

Monday, September 2, 2013 | 10:26:00 PM WIB Last Updated 2013-09-02T15:26:56Z
CIANJUR, [KC].- Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dilingkungan Pengadilan Ngeri (PN) Cianjur secara resmi dikukuhkan, Senin (2/9/2013). Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh.

Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Posbakum. Pihaknya berharap mudah-mudahan dengan pelantikan kerjasama yang baik antara jajaran PN Cianjur dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur, dapat lebih di tingkatkan baik dalam koordinasi, pemberian bimbingan dan pengawasan serta penegakan hukum.

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemerintah dan jajaran PN Cianjur untuk secara terus menerus memberikan pencerahan kepada masyarakat secara tepat, akurat, proporsional dan professional dengan kerjasama yang baik, saling bahu membahu serta saling berkoordinasi dengan semua pihak. "Harapan untuk menjadikan masyarakat Cianjur yang taat akan sadar hukum benar-benar akan terwujud," kata Tjetjep.

Bupati juga mengharapkan, peran pos bantuan hukum yang diperuntukan bagi orang yang tidak mampu baik di bidang materi maupun di bidang ilmu hukum, dalam menjalankan atau menyelesaikan proses hukumnya di pengadilan yang meliputi konsultasi hukum, penyediaan penasehat hukum untuk kasus pidana dan perdata serta pembebasan biaya perkara dapat lebih berperan bagi masyarakat pencari keadilan.

"Keberadaan Posbakum ini sangat ditunggu oleh masyarakat yang kurang mampu. Kita berharap bisa berjalan secara maksimal," katanya [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Posbakum di PN Cianjur Dikukuhkan

Trending Now

Iklan

iklan