Iklan

iklan

87 Pemilih Pileg di Cianjur Tidak Miliki NIK

Tuesday, November 26, 2013 | 7:23:00 AM WIB Last Updated 2013-11-26T00:23:34Z
CIANJUR, [KC].- Sekitar 87 ribu hak pilih yang terdaftar dalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD di Kabupaten Cianjur diketahui tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mereka tersebar hampir diseluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur U. Awaludin mengatakan, berdasarkan data terakhir jumlah DPT pada Pemilu Legislatif tahun 2014 di Kab. Cianjur mencapai 1.650.381 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 87 ribuan tidak memiliki NIK.

"Saat ini kami sudah sampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan koordinasi dengan RT/RW dan terjun kelapangan untuk melakukan penyisiran berdasarkan data yang ada pada DPT. Penyisiran tersebut merupakan upaya untuk memastikan keakuratannya sebagai warga yang memiliki hak pilih," kata Awal saat dihubungi, Senin (25/11).

Langkah lainya yang kini tengah dilakukan oleh para penyelenggara pemilu itu diantaranya dengan melakukan koordinasi dengan pohak perekaman data KTP elektronik (e-KTP) ditingkat kecamatan untuk memastikan identitas kependudukannya. Selain itu KPU Cianjur juga tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Cianjur mengenai data kependudukan.

"Kita harapkan semuanya ini bisa berjalan sesuai dengan yang kami harapkan. Para hak pilih yang tidak memiliki NIK bisa terpenuhi haknya dengan mendapatkan NIK. Semuanya masih dalam proses, karena mereka benar-benar warga yang memiliki hak pilih tapi belum memiliki identitas kependudukan," katanya.

Pihaknya menargetkan peneyelesaian NIK invalid itu bisa selesai sampai batas waktu terakhir tanggal 30 Nopember 2013 mendatang. "Saat ini kami belum bisa mempublish berapa NIK Invalid yang sudah terisi, nanti pada akhir bulan baru bisa kita sampaikan," tegas Awal.

Sementara itu Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kec. Cugenang Kab. Cianjur menerjunkan 33 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk mengawal pengawasan dalam proses pencermatan DPT yang dilakukan oleh PPS. Langkah tersebut diambil agar semua masyarakat yang memiliki hak pilih bisa terdataftar dalam DPT.

"Kita ingin memastikan juga apakah masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT itu benar-benar masyarakat yang memiliki hak pilih. Kita berharap Pileg 2014 ini benar-benar berkualitas artinya sukses tanpa ekses," kata B. Mustofa Ketua Panwaslu Kec. Cugenang [KC-02]***.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 87 Pemilih Pileg di Cianjur Tidak Miliki NIK

Trending Now

Iklan

iklan