Iklan

iklan

Menteri Lingkungan Hidup RI Balthasar Kambuaya: Kami Minta Pemda Cianjur Menghentikan Penambangan Pasir Besi Jika Merusak Lingkungan

Tuesday, December 3, 2013 | 5:18:00 AM WIB Last Updated 2013-12-02T22:18:41Z
demo pasir besi/dok
CIANJUR,[KC].- Terkait masalah perijinan yang dikeluarkan oleh Pemkab Cianjur terhadap perusahaan raksasa penambangan pasir besi, pihak kementerian bisa melakukan intervensi jika ternyata dari adanya perijinan dan aktivitas penambangan itu mengakibatkann kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat banyak.

"Kami akan beri peringatan ke Pemda, dengan adanya laporan yang melampau kerusakan, kita minta untuk dihentikan. Kalau pemda tidak bisa melakukan itu kita bisa intervensi. Berdasarkan hasil laporan sementara, kerusakannya cukup parah, saya mau melihat sendiri," kata Menteri LIngkungan Hidup RI Balthasar Kambuaya.

Pihaknya juga mengakui, sampai saat ini belum ada hasil lengkap dari tim yang diterjunkan. Setelah hasil penyidikan itu lengkap nantinya akan ada rekomendasi. "Saat ini belum ada rekomendasi, kita baru akan membuat rekomendasi setelah menerima hasil keseluruhan darii kerja tim," papar menteri LH.

Sebenarnya penambangan itu diperbolehkan dengan catatan tidak melanggar aturan. Hanya saja sepertinya terjadinya kerusakan lingkungan akibat aturan-aturan itu diabaikan. "Penambangan-penambangan itu harus diatur secara jelas, terutama dampak lingkungannya. Ada aturan UU nomor 32 tahun 1969, Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2013 yang mengatur bagaimana masalah perijinan itu harus dilakukan. Kalau kita mencintai lingkungan dan ingin menyelamatkan lingkungan ikuti saja proses itu," katanya.

Para pengusaha dan pemerintah daerah kata menteri juga wajib mengikuti aturan itu. "Makanya kita harus bersama-sama bertanggungjawab memelihara lingkungan kita ini. Bupati dan walikota juga wajib memastikan bahwa air udara dan lingkungan itu bersih dan sehat, karena itu diatur dalam UUD 1945," paparnya [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menteri Lingkungan Hidup RI Balthasar Kambuaya: Kami Minta Pemda Cianjur Menghentikan Penambangan Pasir Besi Jika Merusak Lingkungan

Trending Now

Iklan

iklan