Iklan

iklan

Kapolres : Pengunjung Jayanti Agar Perhatikan Tanda Larangan Berenang

Sunday, March 23, 2014 | 5:02:00 PM WIB Last Updated 2014-03-23T10:05:26Z

CIANJUR,(KC),-  Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Deddy Kusuma Bakti mengimbau agar semua pengunjung memperhatikan semua tanda larangan dan pengumuman yang ada di Pantai Jayanti.

Termasuk, kata Deddy, adalah larangan berenang. pasalnya, Jayanti dikenal dengan ombaknya yang tinggi."Kami mengimbau dengan kejadian ini seluruh pengunjung Pantai Jayanti, baik pelajar atau pengunjung lainnya untuk tidak melanggar peringatan dilarang berenang. Hal itu, semata-mata untuk keselamatan para pengunjung karena Pantai Jayanti ini ombaknya tergolong besar," tuturnya.

Sementara itu, Salah seorang nelayan Jayanti, Rahmat (52) gelombang di Pantai Jayanti memang tergolong tinggi. Dalam keadaan normal, ketinggian gelombang bisa mencapai 2-3 meter."Memang sih cukup berbahaya juga jika tak berhati-hati. Apalagi dalam kondisi cuaca ekstrem seperti ini," katanya.

Rahmat mengatakan, nelayan saja jika dalam kondisi gelombang pasang tidak akan melaut apalagi sampai berenang di laut. "Bahkan, tahun kemarin gelombang pasang dan ombak tinggi terjadi dalam waktu lama. Dalam setahun, sekitar 8 bulan gelombang tinggi, dan sisanya baru cuaca baik hingga bisa diarungi," ucapnya.

Rahmat dan beberapa rakannya pun selalu memberitahu kepada masyarakat termasuk para pengunjung untuk selalu berhati-hati jika bermain di pesisir Pantai Jayanti mengingat gelombang pasang bisa terjadi tanpa diprediksi.

"Apalagi di Jayanti ini tipe laut yang banyak karang dan terlalu menjorok ke dalam. Bukan seperti tipe pantai dengan gelombang tenang. Makanya harus hati-hati," ujarnya.(KC.03/PRLM)***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres : Pengunjung Jayanti Agar Perhatikan Tanda Larangan Berenang

Trending Now

Iklan

iklan