Iklan

iklan

Lima Hari di Sortir, 4.079 Lembar Surat Suara Pileg Ditemukan Rusak

Monday, March 17, 2014 | 5:29:00 AM WIB Last Updated 2014-03-17T03:43:03Z
CIANJUR, [KC].- Hingga Minggu (16/3), sebanyak 4.079 lembar surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 di Kabupaten Cianjur ditemukan rusak. Kerusakan tersebut diketahui setelah petugas sortir dan pelipat surat suara selama lima hari terakhir melaksanakan tugasnya.
Divisi Hukum Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardhani, mengatakan, surat suara yang rusak tersebut diantaranya rusak akibat sobek, mengkerut, dan terdapat bercak tinta.
"Setelah kami inventarisir, kami akan membuat surat resmi dan melaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk ditindak lanjuti ke KPU Pusat. Jelas kami akan meminta pengganti surat suara yang rusak itu," kata Anggy, dilokasi sortir surarat suara di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Minggu (16/3).
Jumlah surat yang diketahui rusak tersebut merupakan hasil sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan para pekerja. Dimungkinkan jumlahnya masih akan bertambah karena proses penyortiran masih terus berlangsung.
"Jumlah sebanyak itu merupakan hasil penyortiran tahap pertama atau lima hari terakhir. Kita masih terus melakukan penyortiran dan kemungkinan masih akan ada ditemukan kerusakan surat suara," paparnya.
Dijelaskannya secara rinci kerusakan surat suara yang ditemukan rusak tersebut diantaranya surat suara untuk DPR RI sebanyak 583 lembar, DPD 2.774 lembar, DPRD Provinsi 302 lembar, DPRD Kabupaten Dapil I sebanyak 105, Dapil II ada 66 lembar, Dapil III sebanyak 97 lembar, Dapil IV 80 lembar, dan Dapil V sebanyak 72 lembar.
"Secara keseluruhan hingga lima hari terakhir ini setelah dijumlahkan total surat suara yang rusak tertanggal 15 Maret 2014, sebanyak 4.079 lembar," ungkapnya.
Sementara itu, hasil dari sortir surat suara yang telah dilakukan dan hasilnya bagus jumlahnya untuk DPR RI sebanyak 771.006 lembar, DPD 837.353 lemar, DPRD Provinsi 762.116 lembar, DPRD Dapil I sebanyak 214.410 lembar, dan Dapil II sebanyak 175.620 lembar. Sedangkan untuk Dapil III sampai Dapil V masih dalam tahap penghitungan.
"Saat ini kami tengah menunggu kiriman surat suara pengganti yang rusak. Setelah diganti, kami akan langsung melakukan penyortiran kembali," katanya [KC-02/rk]***.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lima Hari di Sortir, 4.079 Lembar Surat Suara Pileg Ditemukan Rusak

Trending Now

Iklan

iklan