Iklan

iklan

Untuk Meningkatkan Pelayanan, Disdukcapil Akan Buka Enam UPTD

Thursday, May 8, 2014 | 5:10:00 AM WIB Last Updated 2014-05-10T08:43:08Z
CIANJUR, [KC].-  Untuk peningkatan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur akan membuka Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) di enam wilayah. UPTD tersebut diharapkan bisa melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Akta Lahir.

"Saat ini semua pelayanan seperti KTP, KK dan Akta Lahir terpusat di kantor Disdukcapil. Sehingga menimbulkan persoalan tersendiri, khususnya masyarakat yang tinggal dipelosok. Tentu akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Salah satu masalah inilah yang kita sikapi," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Hilman Kurnia, Rabu (7/5).

Dikatakan Hilman, terpusatnya pembuatan KK, KTP dan Akte Kelahiran terpusat di Disdukcapil juga membuat waktu pembuatan yang memakan waktu cukup lama. Hal itu akibat terbatasnya tenaga kerja yang ada. "Tenaga kerja terbatas, sementara yang harus dilayani sangat banyak. Ini menjadi masalah juga," tegasnya.

Dengan adanya UPTD baru, persoalan tersebut diharapkan bisa terurai. Masyarakat yang ingin memohon pembuata atau perbaikan KTP, KK dan Akta lahir tidak harus datang ke kantor Disdukcapil, tapi cukup ke UPTD-UPTD terdekat.

"Ini salah satu solusi yang kita akan buat agar pelayanan masyarakat bisa lebih maksimal. Sehingga tidak ada lagi istilah bahwa pembuatan KTP, KK dan Kata Lahir itu lama dan harus menunggu," harapnya.

Dikatakan Hilman, enam UPTD itu akan ditempatkan berdasarkan wilayah. Misalnya untul wilayah Kecamatan Cugenang, Pacet, Cipanas, Sukaresmi dan Cikolong akan ditempatkan UPTD di Kecamatan Pacet. "Jadi masyarakat di lima kecamatan itu bisa datang ke Pacet jika ingin memohon atau memperbaiki KTP, KK dan Akta Lahir," katanya.

Selain akan membuat enam UPTD, Hilman mengaku akan segera membuat pintu gerbang masuk dan keluar kantor Disdukcapil tersendiri. Selama ini pintu gerbang masuk dan keluar masih menyatu dengan kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

"Ini juga menjadi masalah dalam pelayanan. Beberapa aksi demo yang belakangan terjadi ke kantor Dinsosnakertrans berdampak pada pelayanan masyarakat. Banyak masyarakat yang lebih memilih pulang saat melihat adanya akai demo. Dengan pintu gerbangh masuk dan keluar tersendiri diharapkan tidak lagi terjadi," katanya [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Untuk Meningkatkan Pelayanan, Disdukcapil Akan Buka Enam UPTD

Trending Now

Iklan

iklan