Iklan

iklan

Sempat Dapat Intimidasi, Bidang Aset Tarik 20 Kendaraan Dinas Dari Mantan Pejabat

Wednesday, June 4, 2014 | 7:53:00 AM WIB Last Updated 2014-06-04T01:55:14Z
CIANJUR, [KC].- Melalui perjuangan keras, akhirnya Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur berhasil menarik 20 kendaraan yang sebelumnya dikuasai oleh mantan pejabat yang telah memasuki masa pensiun. Kendaraan tersebut ditarik dari tangan mantan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur dari berbagai tempat yang berbeda.
Kepala Bidang Aset Daerah DPKAD Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengatakan, penarikan kendaraan dinas yang dikuasai mantan pejabat yang sudah memasuki masa pensiun itu dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman tekhnis pengelolaan barang milik daerah.
Dalam aturan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa kendaraan dinas yang merupakan aset daerah tidak boleh dipinjam pakai ke pihak lain yang tidak ada hububungannya dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Atas dasar itulah kami akhirnya membentuk SK pengamanan dan penertiban aset yang anggotanya sekitar 15 orang dari unsur Inspektorat Daerah, Satpol PP dan DPKAD. Tim tersebut bekerja sejak Februari 2014 silam," kata Endan saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (3/6).
Setelah tim terbentuk, langkah awal yang dilakukan adalah melakukan penelusuran alamat pemegang aset sebagaimana data yang ada. Selain itu juga melakukan intelejensi bahwa kendaraan aset itu dipakai oleh siapa.
"Prosesnya memang tidak mudah, saat kami melakukan penelusuran alamat, ternyata ada juga yang sudah pindah alamat. Kami harus kerja keras mendapatkanya. Bahkan ketika ketemu alamatnya, kendaraanya ada yang sudah berpindah tangan," katanya.

Intimidasi
Dalam melakukan penarikan kendaraan, pihaknya mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab. Meski demikian pihaknya tetap bersikeras melakukan penarikan kendaraan.

"Intimidasi memang ada baik secara langsung maupun melalui telpon, tapi kami tetap melaksanakan penarikan. Itu sebuah konsekwensi yang kami harus ambil," katanya.
Pihaknya juga menargetkan dua kendaraan lagi yang akan ditarik dari mantan pejabat. Dua kendaraan tersebut satu diantaranya masih dikuasai oleh Anggota DPR RI asal Cianjur.

"Masih tersisa dua kendaraan lagi yang satu diantaranya dikuasai oleh mantan pejabat yang saat ini menjadi anggota DPR RI. Kita hanya menunggu yang bersangkutan ada di Cianjur. Kita lakukan pendekatan secara persuasif," katanya. [KC-02]***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!








Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sempat Dapat Intimidasi, Bidang Aset Tarik 20 Kendaraan Dinas Dari Mantan Pejabat

Trending Now

Iklan

iklan