CIANJUR, [KC].- Camat Cibinong Wody S Yadi mengatakan, lokasi galian batu yang menelan korban jiwa termasuk pemiliknya tersebut merupakan lokasi galian ilegal. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali meminta kepada pemiliknya agar menutup lokasi galian karena dianggap berbahaya.
"Itu galian Ilegal, tidak ada ijinya. Kami Muspika sudah beberapa kali menutup galian itu, tapi pemiliknya memang bandel. Dia beralasan karena lahannya milik sendiri dan segala resiko aka ditanggung sendiri. Mungkin kejadian longsor inilah resikonya hingga menelan korban jiwa," kata Wody saat dihubungi terpisah.
Pihaknya mengharapkan, dengan adanya kejadian longsor dan menelan korban jiwa ini, lokasi galian tidak lagi ada aktivitas penggalian. "Mudah-mudahan ini ada hikmahnya. Sekeras apapun kita memberikan sanksi, kalau masyarakat tetap memaksa, sulit. Tapi dengan adanya kejadian longsor seperti ini, mudah-mudahan pada mengerti semua bahwa lokasi itu memang berbahaya," tegasnya [KC-02]**.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Home
Camat Cibinong Wody S Yadi: Galian Batu Itu Ilegal
peristiwa
Camat Cibinong Wody S Yadi: Galian Batu Itu Ilegal
Trending Now
-
Telah disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya...
-
K.H. Abah Jin Kabar Cianjur - SEPINTAS mendengar namanya, terbayang gambaran menakutkan. Pada hal sebenarnya jauh dari kesan angker ata...
-
CIANJUR, [KC].- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur melayangkan surat himbauan kepada enam perusaha...
-
CIANJUR, (KC).- Pemahaman dan pengamalan tiga pilar budaya Cianjur Ngaos, Mamaos dan Maenpo secara mendalam akan menentukan sikap moral bang...
-
CIANJUR,[KC],- Status Sekolah Standar Nasional (SSN) menjadi tumpuan dan harapan bagi para pelaku pendidikan maupun masyarakat yang b...