Iklan

iklan

Camat Cibinong Wody S Yadi: Galian Batu Itu Ilegal

Friday, October 3, 2014 | 4:02:00 AM WIB Last Updated 2014-10-05T10:46:22Z
CIANJUR, [KC].- Camat Cibinong Wody S Yadi mengatakan, lokasi galian batu yang menelan korban jiwa termasuk pemiliknya tersebut merupakan lokasi galian ilegal. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali meminta kepada pemiliknya agar menutup lokasi galian karena dianggap berbahaya.

"Itu galian Ilegal, tidak ada ijinya. Kami Muspika sudah beberapa kali menutup galian itu, tapi pemiliknya memang bandel. Dia beralasan karena lahannya milik sendiri dan segala resiko aka ditanggung sendiri. Mungkin kejadian longsor inilah resikonya hingga menelan korban jiwa," kata Wody saat dihubungi terpisah.

Pihaknya mengharapkan, dengan adanya kejadian longsor dan menelan korban jiwa ini, lokasi galian tidak lagi ada aktivitas penggalian. "Mudah-mudahan ini ada hikmahnya. Sekeras apapun kita memberikan sanksi, kalau masyarakat tetap memaksa, sulit. Tapi dengan adanya kejadian longsor seperti ini, mudah-mudahan pada mengerti semua bahwa lokasi itu memang berbahaya," tegasnya [KC-02]**.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Camat Cibinong Wody S Yadi: Galian Batu Itu Ilegal

Trending Now

Iklan

iklan