Iklan

iklan

Cianjur Belum Tentukan Besaran KHL

Thursday, October 30, 2014 | 3:45:00 AM WIB Last Updated 2014-10-30T07:25:38Z
CIANJUR, [KC].- Tim survey yang terjun kesejumlah tempat untuk menentukan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam seminggu terakhir ternyata belum merumuskan hasil berapa besaran KHL di Kabupaten Cianjur untuk penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2015.

"Memang belum selesai, sehingga belum tahu berapa besaran KHL. Tim terjun di tiga titik, yakni Pasar Ciranjang, Pasar Cianjur, dan Pasar Cipanas. Tim saat ini masih melakukan penggodokan," ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur, Sumitra, di kantornya, Rabu (29/10).

Meski belum ada hasil, Sumitra yang juga selaku ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur ini, memastikan KHL itu akan ditetapkaan pada 5 Oktober 2014. Dalam waktu dekat ini, dewan pengupahan pun akan melakukan rapat untuk melakukan kordinasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Kita dideadline paling lambat mungkin 5 November kedepan, karena terakhir pada tanggal 7 november harus sudah sampai ke provinsi. Tentu ada masukan-masukan yang harus diolah terkait nilai KHL," kata Sumitra.

Pihaknya tidak menampik, terkaity penentuan KHL ini ada sejumlah masukan salah satunya dari serikat pekerja terhadap kenaikan UMK 2015. Hal itu tidak ada larangan, siapapun boleh memberikan masukan terkait kenaikan UMK. Hanya saja penetapan UMK didasarkan hasil survey.

"Berbagai unsur terkait seperti unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja itu terlibat dalam hasil survey. Himbauan kami tentu semuanya harus berjalan secara normatif dalam menentukan KHL," katanya.

Pihaknya juga mengakui ada kekawatiran dampak dari kenaikan UMK yang tidak mengacu pada hasil survey berpengaruh terhadap iklim investasi di Cianjur. Makanya UMK 2015 harus mengakomodir kepentungan pekerja dan pengusaha.

"Kalau melihat hasil evaluasi selama 2014, dalam pelaksanaan UMK tidak banyak keluhan dari pengusaha sampai jelang pergantian tahun ini. Memang ada penangguhan yang masuk. Dari empat, dua perusahaan yang dikabulkan penangguhannya," tegasnya [KC-02/g]**.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cianjur Belum Tentukan Besaran KHL

Trending Now

Iklan

iklan