Iklan

iklan

Tindak Lanjut Informasi Kendaraan Plat Merah Nunggak PKB, DPKAD Periksa Periksa Fisik dan Administrasi 61 Kendaraan Dinas

Saturday, October 18, 2014 | 5:32:00 AM WIB Last Updated 2014-10-18T16:22:08Z
CIANJUR, [KC].- Untuk mengungkap kendaraan dinas yang belum bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dilingkungan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur, sebanyak 61 kendaraan dinas jenis sepeda motor diperiksa fisik dan administrasinya, Jumat (17/10). Pemeriksaan yang dilakukan langsung bidang aset DPKAD itu untuk membuktikan data masih banyak kendaraan dinas yang nunggak PKB.
Kepala Bidang (Kabid) Aset DPKAD Kabupaten Cianjur, Endan Ramdan, mengatakan, untuk membuktikan temuan sebanyak 4434 kendaraan dinas yang menunggak pajak sejak 2009, pihaknya melakukan pemeriksaan. Hal otu dilakukan sebelum dilaksanak
annya apel kendaraan dinas di Kabupaten Cianjur.
"Kami ingin memberikan contoh, makanya kami lakukan pemeriksaan kendaraan dinas yang ada dilingkungan DPKAD. Kami melakukan cek fisik dan administrasi sebanyak 61 motor. Dari hasil pemeriksaan semua sepeda motor milik DPKAD sudah bayar pajak dan layak pakai," kata Endan kepada sejumlah wartawan di kantor DPKAD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Cianjur.
Untuk tindak lanjutnya, Endan menegaskan, akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas di 16 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan temuanya, sebanyak 726 kendaraan dinas yang dipakai di kantor kecamatan, puskesmas, desa, dan pusat pembinaan dan pendidikan (pusbindik) menunggak PKB.
Adapun 16 kecamatan itu, yakni Campaka Mulya (38 unit), Campaka (40 unit), Sukanagara (48 unit), Takokak (36 unit), Kadupandak (45 unit), Cijati (28 unit), Pagelaran (64 unit), Tanggeung (56 unit), Pasirkuda (34 unit), Cibinong (60 unit), Sindangbarang (47 unit), Cidaun (61 unit), Naringgul (64 unit), Agrabinta (35 unit), Leles (39 unit), dan Cikadu (31 unit).
"Data yang terverifikasi dari 4434 unit kendaraan dinas menunggak pajak yang diinfromasikan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) wilayah Kabupaten Cianjur, ternyata kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Cianjur sebanyak 1810 unit. Dari jumlah tersebut 726 diantaranya berada di Cianjur selatan dan sisanya di Cianjur utara," ujar Endan.
Pihaknya akan mengembalikan data kendaraan yang tidak tercatat milik pemerintah Kabupaten Cianjur dengan dibuatkan surat pemberitahuan status kendaraan. "Ada pengkoreksian kembali karena mereka datanya hanya kendaraan yang tercatat milik pemerintah Kabupaten Cianjur saja. Jadi memang data yang diberikan sebanyak 4434 unit kendaraan itu tercampur dengan kendaraan pribadi milik masyarakat," ujar Endan.
Endan menambahkan, kendaraan dinas yang masuk kendaraan tidak melaksanakan daftar ulang (KTMDU) itu teridentifikasi tak hanya menunggak pajak selama lima tahun. Ada kendaraan dinas yang menunggak pajak sampai 10 tahun lamanya. Ada pula yang menunggak pajak selama satu tahun.
"Kami sudah koordinasi dengan samsat mengenai pembayarannya. Setiap pemegang kendaraan dinas harus memiliki rekomendasi dari bidang aset untuk membayar PKB. Hal ini berlaku seterusnya untuk mempermudah kami mengontrol kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Cianjur. Mengenai biaya untuk PKB, tidak dianggarkan tapi diserahkan ke pemegang kendaraan dinas," ujar Endan.
Mengaca pada kondisi yang terjadi saat ini, Endang mengaku telah memberikan masukan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menghindari persoalan yang sama kedepannya. Pada 2015, selain OPD dan kecamatan, desa juga akan diwajibkan menganggarkan dana untuk pembayaran PKB. Sebab selama ini desa tidak pernah menganggarkan biaya untuk PKB dan pemegang kendaraan dinas membayar PKB dengan menggunakan uang pribadi.
"Yang jelas penyebab utamanya kendaraan dinas nunggak pajak, karena kesadaran membayar pajaknya masih minim. Selain itu banyak pemegang kendaraan dinas terutama di wilayah pelosok merasa keberatan untuk membayar pajak lantaran jarak kantor Samsat cukup jauh. Ada pelayanan di Cibinong namun sifatnya bukan untuk cek fisik, hanya pembayaran saja," kata Endan [KC-02/g]**.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!










Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tindak Lanjut Informasi Kendaraan Plat Merah Nunggak PKB, DPKAD Periksa Periksa Fisik dan Administrasi 61 Kendaraan Dinas

Trending Now

Iklan

iklan