Iklan

iklan

Muncul HPK Ganda, Disperindag Tantang Proses Hukum

Saturday, November 1, 2014 | 6:26:00 AM WIB Last Updated 2014-11-01T00:00:57Z
CIANJUR, [KC].- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur Himam Haris menantang pihak yang mempermasalahkan Hak Pemilikan Kios (HPK) Kios Pasar Induk Cianjur untuk menempuh jalur hukum. Pasalnya pasca kebakaran dan akan segera direlokasinya para pedagang muncul sejumlah pihak yang mengklem memiliki HPK.
"Silahkan saja, siapa saja boleh mengaku memiliki HPK Kios Pasar Induk. Tapi kami punya datanya, dan kami yang memiliki kewenangan untuk menerbitkannya. Kalau ada yang mengaku memiliki HPK dan ternyata berbeda dengan data yang ada di kami, silahkan menempuh jalur hukum," kaata Kepala Disperindag Kabupaten Cianjur, Himam Haris, Jum'at (31/10/2014).
Himam mengakui, ada sejumlah pihak yang datang untuk mempermasalahkan HPK Pasar Induk Cianjur. Namun setelah dijelaskan dan diminta untuk menempuh proses hukum, hingga saat ini belum ada yang dilakukan. "Proses hukum merupakan langkah yang tepat, karena kami memiliki datanya. Kalau misalnya kita diharuskan berdasarkan putusan hukum yang mengikat untuk mengakui HPK yang dipermasalahkan itu bagi kami tidak ada masalah," katanya.
Dikatakan Himam, dalam mengeluarkan HPK, pihaknya tidaklah mudah. Semua didasarkan pada data dan fakta. "Seluruh HPK itu ada datanya, kalau tiba-tiba saat pedagang akan direlokasi muncul sejumlah HPK, darimana itu datanya. Itu patut dipertanyakan, makanya langkah hukum yang akan kami kedepankan," tegasnya.
Sementara, sebuah LSM mengaku menemukan sejumlah data banyaknya HPK Pasar Induk Cianjur yang ganda kepemilikannya. Bahkan HPK yang sudah dihapuskan tiba-tiba muncul kembali atas nama orang yang berbeda.
"Kalau melihat data yang kami temukan banyak HPK Pasar Induk yang ganda. Nomor dan lokasinya sama, tapi nama kepemilikannya berbeda. Ini jelas-jelas bermasalah, kami akan coba menelusuri lebih jauh," kata H. Ayi pegurus LSM Lesper Cianjur secara terpisah.

Tidak hanya terjadinya dobel HPK, pihaknya juga mengaku menemukan sejumlah HPK yang sudah dihapuskan, tapi muncul lagi dengan nama yang berbeda. "Dalam penghapusan itu jelas ada pernyataan dari kepala pasar, tapi bisa muncul lagi atas nama oraang lain yang nota bene merupakan anak mantan pejabat," tegasnya [KC-02]**. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Muncul HPK Ganda, Disperindag Tantang Proses Hukum

Trending Now

Iklan

iklan