Iklan

iklan

Sejumlah Perusahaan Masih Kurang Peduli Terhadap K3

Monday, December 8, 2014 | 4:41:00 AM WIB Last Updated 2014-12-07T21:41:23Z
CIANJUR, [KC].- Sejumlah kasus kecelakaan kerja terjadi di Kabupaten Cianjur. Setiap tahun ada saja tenaga kerja, baik di perusahaan besar maupun sedang mengalami kecelakaan kerja. Perlu perlindungan atas keselamatan para tenaga kerja tersebut.

"Setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas. Masalahnya sampai saat ini keselamatan dan kesehatan kerja masih belum mendapatkan perhatian yang serius dari pihak terkait," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur, H. Sumitra, Minggu (7/12/2014).

Diakui Sumitra, berdasarkan data yang ada, kasus kecelakaan kerja di Cianjur cukup tinggi. Pada tahun 2011 setidaknya terdata 73 kasus kecelakaan kerja. Pada tahun 2012 jumlahnya naik menjadi 74 kasus. "Pada tahun 2013 dan 2014 memang tidak setinggi pada tahun sebelumnya, tapi pasti ada saja kecelakaan kerja itu terjadi," kata Sumitra tanpa mau menyebut jumlah angka kecelakaan kerja pada tahun 2013 dan 2014.

Salah satu faktor tingginya angka kecelakaan kerja tidak terlepas masih relatif rendahnya komitmen mayoritas atau sebagian perusahaan dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja.Tenaga kerja masih ditempatkan sebagai faktor produksi dalam perusahaan, belum ditempatkan sebagai mitra usaha.

Untuk itulah untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja, perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja wajib menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Karena K3 merupakan salah satu unsur penting dalam peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan  tenaga kerja

"K3 bersifat normatif dan wajib dilaksanakan, perlu pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan. Penerapan K3 dalam kerangka otonomi daerah tetap dilaksanakan dengan mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. Keberhasilan penerapan K3 memerlukan kerjasama dari berbagai pihak secara harmonis dan sinergis. Pengawasan K3 merupakan mata rantai yang saling terkait dan saling menunjang diantara sektor yang terkait," tegasnya [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah Perusahaan Masih Kurang Peduli Terhadap K3

Trending Now

Iklan

iklan