Iklan

iklan

Polres Berhasil Ungkap Pelaku Curas dan Curat

Friday, April 3, 2015 | 4:51:00 AM WIB Last Updated 2015-04-05T00:18:15Z

CIANJUR, [KC].- Polres Cianjur kembali berhasil mengungkap aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan masyarakat. Setidaknya sembilan tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang buktinya.
Kapolres Cianjur AKBP Deddy Kusuma Bakti didampingi Kasat Reskrim AKP Gito mengungkapkan, pengungkapan kasus curas dan curat tersebut bermula adanya kejadian curas di kantor Kecamatan Pacet pada akhir tahun lalu. Saat itu pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam dalam melumpuhkan pegawai kecamatan yang tengah piket.
Kemudian pelaku beraksi dan berhasil membawa empat unit monetor, satu unit scenner, satu unit signature pad, satu unit iris scenner dan satu unit finger scenner. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya berhasil ditangkap tiga orang pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah SG, PH alias M dan DD selaku penadah.
"Setelah berhasil mengungkap para pelaku curas hasil pengembangan kejadian di Pacet kami terus memburu pelaku dari sejumlah kejadian lainnya. Berkat keras para anggota dan bantuan dari masyarakat kami berhasil mengungkap pelaku lainya," kata Deddy, Kamis (2/03/2015).
Para pelaku curas dan curat tersebut diringkus petugas hasil pengembangan kejadian diwilayah Cikalongkulon dan Cilaku. Enam orang pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka yang enam orang ini biasanya melakukan aksinya mengambil sasaran barang-barang berharaga disekolah-sekolah. Dalam menjalankan aksinya mereka selalu mencongkel jendela dan pintu serta mengambil barang-barang elektronik yang dianggap berharga," paparnya.
Selain berhasil mengungkap para pelaku curas dan curat, Polres Cianjur juga berhasil meringkus tiga orang pelaku spesialis minimarket. Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur itu antara lain AL, AA, D alias N.
Hasil dari keterangan para pelaku, mereka telah beraksi setidaknya di tiga minimarket yakni minimarket di Kampung Cangklek RT 02/RW 01 Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang, minimarket di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 03/RW 11 Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur dan minimarket di Jalan Didi Prawira Kusumah Kampung Warungjambe Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur.
Dari tiga minimarket tersebut para pelaku berhasil menggondol sejumlah uang dan sejumlah barang minimarket seperti rokok, minuman dan makanan. Adapun modus yang digunakan merusak kunci gembok dan membongkar atap minimarket.
"Kiterus dalami kasusnya, kita ingin mengungkap para pelaku lainya yang kemungkinan masih bebas berkeliaran. Operasi ini kita lakukan ingin menciptakan situasi Cianjur yang aman dan kondusif. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan demi suksesnya penegakan hukum di Cianjur," papar Deddy [KC-02]**.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Berhasil Ungkap Pelaku Curas dan Curat

Trending Now

Iklan

iklan