Iklan

iklan

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Wednesday, April 1, 2015 | 5:03:00 AM WIB Last Updated 2015-03-31T22:03:07Z
CIANJUR, [KC].- Operasi gabungan yang dilaksanakan Polres Cianjur dalam mengejar pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang digelar sebulan terkahir berhasil menangkap sembilan tersangka berikut barang bukti delapan sepeda motor berbagai merk. Para tersangka tersebut ditangkap petugas dari berbagai tempat diwilayah hukum Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Deddy Kusuma Bakti didampingi Kasat Reskrim AKP Gito menjelaskan, operasi gabungan yang dilaksanakan tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Demi menciptakan keamanan dan kenyamanan diwilayah hukum Cianjur pihaknya bergerak cepat dengan menggelar operasi.

"Operasi ini kita lakukan sebulan terakhir, kita berhasil mengungkap sejumlah kasus ranmor dari berbagai tempat dengan menangkap sembilan tersangka berikut barang buktinya. Saat ini masih kami proses untuk mengembangkan kasusnya yang tidak menutup kemungkinan mengarah kepada tersangka lain," kata Deddy, Selasa (31/3/2015).

Dikatakan Deddy, sembilan tersangka tersebut ditangkap dengan kasus pengaduan di enam lokasi berbeda. Empat diantaranya terjadi di wilayah hukum Polsek Takokak. Dari wilayah tersebut berhasil ditangkap lima orang tersangka. Mereka rata-rata sebagai pelaku utama atau sebagai pemetik.

Deddy menyebut, ke empat lokasi tempat kejadian perkara itu diantaranya di Kampung Cipancur Desa Sindangrahayu Kecamatan Takokak. Dari pengembangan TKP tersebut petugas berhasil menangkap tersangka JJ. Sedangkan kejadian ranmor di Kampung Legok Picung Desa Waringinsari Kecamatan Takokak berhasil ditangkap dua tersangka yakni JJ dan K.

"Diwilayah Takokak ada dua TKP lainya yakni diwilayah Kampung Cicadas Desa Simpang dan di pabrik teh PT Pasir Luhur Kampung/Desa Cisujen kami berhasil menangkap dua tersangka yakni Har alias W dan P alias F," jelas Deddy.

Selain diwilayah Takokak, para tersangka ranmor juga berhasil diungkap dari wilyah hukum Polsek Cianjur. Terdapat dua lokasi TKP yakni di Kampung Pamoyanan Kelurahan Pamoyanan dan di Perumahan Pesona Cianjur Indah Desa Nagrak. "Dari dua TKP itu kita berhasil menangkap empat tersangka yakni Y alias G, S, S alias R dan ILalias B," katanya.

Saat ini kata Deddy, tengah dikembangkan kasusnya mengingat tidak menutup kemungkinan masih mengarah ke tersangka lain. "Kita terus dalami dan kembangkan dari keterangan sejumlah tersangka. Kita ingi Cianjur ini benar-benar aman, angka ranmor bisa ditekan semaksimal mungkin," kata Deddy.

Untuk itu pihaknya mengharapkan peran serta kepada masyarakat. Terutama para pemilik sepeda motor harus selalu waspada dan hati-hati jangan sampai memarkirkan kendaraan yang bisa mengundang aksi kejahatan. "Peran masyarakat sangat kami harapkan untuk menekan angka ranmor diwilayah hukum Cianjur," paparnya  [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Cianjur Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Trending Now

Iklan

iklan