"Iyah memang benar, saya sudah mengajukan pensiun dari PNS," kata Herman (8/5/2015).
Menurut Kang Herman panggilan akrabnya, alasan mengundurkan diri dan pensiuan dari PNS, ingin fokus kepada masyarakat mengetahui dan menampung masukan-masukan khususnya mengenai pembangunan di Cianjur.
Selain itu, dalam aturan pemilu, jika ada calon bupati dari PNS atau birokrat, maka harus mengajukan pensiun. "Saya pensiun PNS sebenarnya masih lama sekitar 7 tahun lagi. Meski masih lama, saya tidak ragu untuk pensiun, karena demi membangun Cianjur lebih maju dan agamis," terangnya.
Herman menambahkan, untuk pengajuan pensiun, saat ini sudah di proses oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Cianjur. "Saat ini saya tinggal menunggu surat keputusan saja," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Kebijakan Politik menuju Pilkada yang bersih, Rudi Hermawan menilai sikap Dirut PDAM yang mengajukan pensiun dari PNS menandandakan cara berpolitik yang baik . "Herman memang serius maju di Pilkada," tegasnya.
Kepada calon lain yang maju dari birokrat, papar Rudi, harus segera memberikan contoh seperti Herman."Semua calon yang dari birokrat harus sama-sama ikut aturan pemilu mundur dari PNS atau jabatan lain," imbuhnya.[KC.13/Den]***
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.