CIANJUR, [KC],- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah membututi H. Miftah (56) tersangka dugaan tindak pidana korupsi bantuan Desa Peradaban setelah kabur saat akan dilakukan pemeriksaan tahap kedua. Setelah momennya dianggap tepat, penangkapan terhadap anggota DPRD Cianjur dari Partai Demokrat itu dilakukan.
"Kita mencari momen dan waktu yang pas saja, biar semua enak. Kita sudah buntuti dia, dan pada waktu yang tepat kita melakukan penangkapan," kata Kepala Kejari Cianjur, Wahyudi, Kamis (28/5/2015).
H. Miftah, lanjut Wahyudi, ditangkap dalam perjalanan dari arah Sukabumi menuju Cianjur. Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari sang bersangkutan.
"Ditangkap di jalan daerah perbatasan Cianjur Sukabumi. Langsung kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Ketika disinggung apakah H. Miftah akan langsung ditahan, Wahyudi berkilah hal itu dikembalikan kepada penyidik urgensinya seperti apa. "Masih ada waktu 1X24 jam, kalau penyidik beranggapan perlu dilakukan penahanan yang kita akan tahan, sebaliknya kalau tidak perlu ditahan bisa saja pulang," paparnya.
Wahyudi juga menegaskan terjadinya sedikit gesekan saat H. Miftah sempat menolak turun dari kendaraan di depan pintu masuk kantor Kejari, merupakan hal yang biasa. "Itu wajar saja, karena posisinya sebagai tersangka akan berbuat seperti itu," tandasnya.
Setelah kabur dari pemeriksaan tahap kedua, H. Miftah tersangka dugaan tindak pidana korupsi bantuan desa peradaban berhasil ditangkap tim Kejari Cianjur saat akan berkunjung ke rumah temannya di daerah perbatasan Cianjur-Sukabumi. Saat ditangkap, H. Miftah juga bersama sopir pribadinya yang juga turut diamankan.
Setelah ditangkap, anggota DPRD Cianjur dari Partai Demokrat itu langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Kejari Cianjur menunggu proses hukum selanjutnya [KC.02]**
Home
berita cianjur
Hukum
kabar cianjur
kejari cianjur
Kejari Cari Momen Yang Tepat Untuk Tangkap Miftah
Trending Now
-
Telah disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya...
-
CIANJUR, [KC].- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur melayangkan surat himbauan kepada enam perusaha...
-
CIANJUR, (KC).- Masyarakat kurang mampu yang ingin menjadi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mukti Kab. Cianjur bisa bernaf...
-
K.H. Abah Jin Kabar Cianjur - SEPINTAS mendengar namanya, terbayang gambaran menakutkan. Pada hal sebenarnya jauh dari kesan angker ata...
-
CIANJUR, (KC).- Pemahaman dan pengamalan tiga pilar budaya Cianjur Ngaos, Mamaos dan Maenpo secara mendalam akan menentukan sikap moral bang...