Iklan

iklan

Disperta Akui Tidak Pernah Menyetujui Alih Fungsi Lahan

Monday, June 15, 2015 | 4:53:00 AM WIB Last Updated 2015-06-14T21:53:40Z

CIANJUR, [KC].- Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Cianjur mengaku tidak pernah menyetujui adanya alih fungsi lahan yang saat ii tengah menjamur di Kabupaten Cianjur. Sejumlah lahan pertanian yang subur, kini banyak berubah menjadi sejumlah bangunan industri.

"Kami tidak pernah menyetujuan ijin alih fungsi lahan. Kami ada buktinya, kami tidak pernah menandatangani persetujuan alih fungsi lahan," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Cianjur, Rika Ida Mustikawati.

Masalah alih fungsi lahan kata Rika, tidak hanya menjadi tanggungjawan di Dinas Pertanian saja. Namun hal itu dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dinas Pertanian hanya menjadi salah satu bagiannya saja.

"Kalaupun kami menolak alih fungsi lahan, tapi ada OPD lainnya yang menyetujui. Kami tidak mau dipersalahkan begitu saja, selama ini kami yang seringkali di sorot masalah alih fungsi lahan ini. Tapi tetap kami tegaskan bahwa kami tidak pernah menyetujui alih fungsi lahan," tegas Rika.

Berdasarkan informasi, alih fungsi lahan yang saat ini tengah booming di Cianjur terjadi diwilayah Kecamatan Karangtengah, Sukaluyu, Mande, Ciranjang dan Haurwangi. Sawah yang tadinya ditumbuhi padi, kini sudah banyak yang menghilang menjadi lahan industri.

Kondisi seperti ini sangat disayangkan banyak pihak. Meski data di Dinas Pertanian produksi padi Cianjur masih surplus, namun dipastikan lambat laun akan berkurang seiring bergesernya lahan pertanian menjadi lahan industri.

"Sebagai masyarakat biasa kami sangat menyesal kenapa lahan pertanian yang subur diijinkan dibangun industri. Apa tidak ada cara lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah, sehingga mengijinkan terjadinya alih fungsi lahan?," kata Kan Kan (32) warga Jalan Raya Bandung Kecamatan Sukaluyu.

Pihaknya berharap, alih fungsi lahan pertanian itu bisa dihentikan. Karena kalau tidak rakyat yang akan terkena dampaknya. "Harus dihentikan, jangan terus dibiarkan apalagi sampai diijinkan lagi. Sekarang mungkin belum banyak terasa dampaknya, tapi puluhan tahun kedapan pasti ada," harapnya.

Secara terpisah Wakil Bupati Cianjur, H. Suranto mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran posisinya selaku orang nommor dua. Ia sendiri terlihat hanya bisa mengelus dada terhadap apa yang saat ini terjadi.

"Saya harus sampaikan bahwa seharusnya alih fungsi lahan itu harus dilakukan secara matang. Aturan undang-undang mengharuskan bahwa persiapan itu dilakukan lima tahun sebelumnya seperti penyiapan irigasinya dan lain sebagainya. Tidak seperti yang saat ini terjadi," kata Suranto.

Suranto mengungkapkan, bisa saja dilakukan alih fungsi lahan jika dalam kondisi mendesak seperti terjadinya bencana alam. "Kalau itu bisa saja dilakukan, tapi yang terjadi saat ini di Cianjur masyarakat sudah pada tahu seperti apa. Banyak lahan pertanian yang berubah menjadi lahan industri," paparnya [KC-02]**
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disperta Akui Tidak Pernah Menyetujui Alih Fungsi Lahan

Trending Now

Iklan

iklan