Iklan

iklan

KPUD Cianjur Gelar Sosialisasi Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Thursday, June 4, 2015 | 8:24:00 PM WIB Last Updated 2015-06-04T13:25:31Z
CIANJUR,- [KC],- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur gelar sosialisasi, terkait  pencalonan Bupati dan Wakil Bupati , di Delaga Biru Hotel ,  Kamis (04/06), yang dihadiri  Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Sudrajat Laksana, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Moch Ginanjar,dan beberapa SKPD terkait lainnya, ketua Panwaskab Cianjur, perwakilan anggota partai politik, perwakilan mahasiswa, tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Menurut Divisi Sosialisasi KPUD Cianjur, Hilman Wahyudi , kali ini pihaknya mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) nomor 9 tahun 2015 tentang syarat pencalonan kepada Parpol. Diharapkan melalui sosialisasi ini Parpol maupun calon dari jalur perseorangan dapat memahami syarat pencalonan.

Hilman mengungkapkan, untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati ini akan mulai dibuka pada tanggal 26 Juli dan ditutup tanggal 28 Juli mendatang. Namun, khusus untuk calon perseorangan penyerahan syarat dukungan calon sudah harus diserahkan terlebih dahulu, yakni pada tanggal 11 sampai 15 Juni, paling lambat pukul 16.00 WIB. Alasan syarat dukungan calon yang melalui jalur perseorangan ini harus diserahkan terlebih dahulu, karena untuk dilakukan validasi data dukungan.

" Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur apabila memenuhi syarat dukungan paling sedikit 6,5% atau sebanyak 144.031 pemilih yang  tersebar di minimal 17 kecamatan , dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur yang berjumlah kurang lebih 2,2 juta jiwa." Ungkap Hilman

Hilman menambahkan, untuk calon yang diusung oleh Parpol atau gabungan dari Parpol, harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD yaitu sebanyak 10 kursi  atau mendapatkan 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten Cianjur tahun 2014. [KC.10]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPUD Cianjur Gelar Sosialisasi Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Trending Now

Iklan

iklan