Iklan

iklan

SMAN 1 Cianjur Bantah Adanya Dugaan Jual Beli PPDB

Wednesday, July 8, 2015 | 3:59:00 AM WIB Last Updated 2015-07-08T02:09:56Z
CIANJUR, [KC].- Adanya dugaan jual beli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Cianjur dibantah mentah-mentah oleh pihak sekolah. PPDB dilakukan mengacu pada petunjuk yang disampaikan melalui SK Gubernur Jawa Barat dan ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

"Itu tidak benar, tidak ada jual beli dalam PPDB. Saya jamin saya sebagai panitia, kalau masalah rumus saya tidak bertanggungjawab, tapi kalau masalah verifikasi saya yang melakukan. Kadang-kadang anak itu kalau tidak jeli ngisinya di print out rapotnya saya teliti ada nilainya yang dicoret kalau sesuai dengan raport aslinya kita ferivikasi. Kadang-kadang ada yang nakal juga ya, tapi kita antisipasi dengan verifikasi itu," kata Humas SMAN 1 Cianjur, Aryati saat ditemui diareal sekolah SMAN 1 Cianjur, Selasa (7/7/2015).

Pihaknya malah mempersilahkan orang tua yang merasa anaknya tidak lulus untuk datang ke sekolah. Pihak sekolah akan menjelaskan alasan ketidak lulusannya. "Silahkan datang, nanti kita jelaskan takutnya ada keselahan. Nantinya kan bisa kita periksa lagi, silahkan anaknya datang kesekolah," kata Aryati.

Kita disinggung batas minimal nilai kelulusan dalam PPDB, Aryati tidak bisa menjelaskan secara rinci. Hanya saja salah satu dasar kelulusannya adalah mengacu pada nilai Ujian Nasional dan nilai rata-rata raport selama lima semester terakhir. "Kalau UNnya tinggi raportnya kurang bagus setelah jumlahnya diakumulasikan dipakai rumus tidak masuk ya tidak masuk. Tapi kalau UNnya tinggi dan raportnya bagus ya otomatis," tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, H. Sapturo akan segera mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala SMAN 1 Cianjur untuk didengar keterangannya terkait adanya indikasi jual beli PPDB. Hal itu perlu dilakukan mengingat akan mencoreng dunia pendidikan jika tetap dibiarkan.

"Kita akan segera jadwalkan untuk diundang. Ini harus segera diklarfikasi. Kalau benar itu sungguh terlalu, itu tidak dibenarkan. Karena jelas-jelas itu mencoreng dunia pendidikan dan menghalangi siswa yang tidak mampu tapi berprestasi. Pokoknya tidak dibenarkan jual beli dalam PPDB itu," kata Sapturo.

Diakuinya, pihaknya selama ini sudah mendengar adanya informasi sejumlah sekolah yang berani bermain-main dalam PPDB. Namun informasi tersebut harus dilakukan kroscek untuk membuktikan kebenarannya. "Kalau sebatas informasi memang sudah masuk, tapi harus di cek kebenarannya," paparnya.

Pihaknya menghimbau kepada sekolah yang saat ini tengah melakukan PPDB agar tidak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan aturan. Karena tindakan tersebut tidak dibenarkan dan akan membawa kemunduran dunia pendidikan khususnya di Cianjur.

"Kami himbau sekolah dalam melakukan PPDB agar dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Jangan berani coba-coba bermain-main, apalagi sampai melakukan jual beli, ini tidak bisa dibenarkan dan harus mendapatkan sanksi tegas jika dilakukan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan SMAN 1 Cianjur terindikasi terjadi jual beli. Pasalnya siswa yang memiliki nilai Ujian Nasional dan raport tinggi ternyata malah tidak diterima. Sementara siswa yang mendaftar dengan nilai dibawahnya malah diterima.

Terjadinya jual beli dalam PPDB tersebut saat ini tengah santer diperbincangkan antara orangtua yang anaknya tidak diterima di SMA unggulan di Cianjur itu. Mereka saling membicarakan siswa yang dianggap nilainya dibawah tapi lulus dengan membayar sejumlah uang.

"Kalau bayarnya berapa pastinya kami tidak tahu, yang jelas indikasi jual beli itu terjadi. Karena dalam kondisi biasa untuk biaya sumbangan ke sekolah dan lainnya itu bisa mencapai Rp 7,5 juta itu yang resminya. Kalau ternyata ada jual beli sudah barang tentu lebih tinggi lagi," kata Suherman (47) warga Kecamatan Cilaku saat ditemui di Cianjur, Senin (6/7/2015).

Suherman mengaku, saat mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 ia telah mempertimbangkan segala sesuatunya. Dengan nilai Ujian Nasional (UN)31,4 dan nilai rata-rata rapor 82 lebih ia optimis anaknya bisa diterima di SMAN 1 Cianjur. Namun kenyataanya harapannya tidak sesuai dengan kenyataan. Saat pengumuman, anaknya tidak diterima.

"Awalnya saya berfikir mungkin sudah nasib, belum beruntung saja. Mungkin sekolah memiliki standar yang lebih tinggi. Tapi setelah anak saya cerita bahwa teman sekelasnya dengan nilai UN hanya 28 dengan nilai rapor yang sama malah diterima. Timbul pertanyaan ada apa ini? Seakan membenarkan adanya indikasi jual beli itu," katanya.

Pihaknya sangat menyayangkan indikasisi jual beli dalam PPDB sampai terjadi di SMAN 1 Cianjur. Selain sebagai sekolah favorit, kejadian jual beli itu sangat mencoreng dunia pendidikan di Cianjur. "Untuk membuktikan sebenarnya gampang, tinggal cek saja anaknya yang diterima. Anak saya kan tahu persis nilai temannya itu, jadi semakin kuat duagaan jual beli itu terjadi," paparnya [KC-02]**.












Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SMAN 1 Cianjur Bantah Adanya Dugaan Jual Beli PPDB

Trending Now

Iklan

iklan