Iklan

iklan

Calon Bupati Dari Jalur Perseorangan Deni Gawel, Serahkan Bukti Dukungan Perbaikan ke KPU

Saturday, August 8, 2015 | 4:40:00 AM WIB Last Updated 2015-08-07T21:40:09Z
CIANJUR, [KC].- Bakal calon bupati dan wakil bupati Cianjur dari jalur perseorangan, Deni Sunarya (Gawel) dan Zaini Hamzah akhirnya menyerahkan bukti dukungan perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jum'at (7/8/2015). Penyerahan dukungan tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi mengingat dukungan yang diserahkan sebelumnya belum memenuhi batas ketentuan minimal persayaratan.

Bakal Calon Bupati Cianjur, Deni Sunarya alias Gawel, mengatakan, jumlah berkas dukungan yang disodorkan ke KPU di masa perbaikan sebanyak 152 ribu dukungan atau melebihi permintaan yang disyaratkan yaitu 130 ribu dukungan."Kami penuhi walau harus dua kali lipat dari kekurangan kemarin. Bahkan saya lebihkan 20 ribu suara lagi, sebagai bukti jika warga memang banyak yang mendukung," kata Deni.

Ats penyerahan bukti dukungan perbaikan itu, pihaknya menekankan agar Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa bekerja dengan profesional dalam melakukan verifikasi faktual di masa perbaikan."Harus kerja secara profesional dan sesuai dengan aturan, sebab ini bukan pemilihan RT tapi pemilihan Bupati. Pemimpin Cianjur kedepannya," tegasnya.

Hal itu diungkapkan Gawel, lantaran pada verifikasi faktual sebelumnya terjadi kasus dimana satu desa di nol kan. Padahal di desa tersebut banyak yang mendukung."Kemarin terjadi kasus demikian, alasan di nol kan pun tidak jelas. Padahal banyak dukungan kami disana. Itu bukti jika ada yang kerja tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Kejadian tersebut kata Deni, dapat memicu kemarahan dari simpatisan dan pendukung. "Tentu itu bisa memacu kemarahan dari simpatisan, namun kemarin sengaja tidak diluapkan, karena kami masih menghargai dan mengikuti aturan yang ada. Tapi di kali kedua ini kami harap lebih serius dalam bekerja," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Cianjur, Anggy Shofia Wardany, mengatakan, di nol kannya desa itu berdasarkan laporan yang benar, dibarengi adanya berita acara yang jelas. "Sudah ada alasannya, dibuatkan berita acaranya juga," kata Anggy.

Menurutnya, seluruk PPK dan PPS sudah diberikan pengarahan agar bekerja sesuai dengan kode etik penyelenggara pemilu. "Semuanya sudah kami beri pembinaan, tentunya mereka bekerja sesuai dengan kode etik itu," tegasnya.

Dirinya menambahkan, apabila dalam kenyataanya paslon tersebut tidak lolos verifikasi, diharapkan menerima dan tidak berbuat hal yang merugikan orang banyak."Kami harap dapat menrimanya jika tidak lolos. Namun untuk menghindari konflik kami pun telah menyarankan agar senantiasa berkoordinasi antara petugas dan tim paslon. Supaya dalam verifikasi tidak kembali terjadi miss komunikasi," tegasnya [KC-02/is]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Calon Bupati Dari Jalur Perseorangan Deni Gawel, Serahkan Bukti Dukungan Perbaikan ke KPU

Trending Now

Iklan

iklan