Iklan

iklan

Dua Pengendara Motor Tewas Diseruduk Tronton

Friday, August 7, 2015 | 3:08:00 AM WIB Last Updated 2015-08-06T22:58:41Z
CIANJUR, [KC].- Dua pengendara motor yang merupakan masih bersaudara tewas seketika setelah ditabrak truk tronton di jalan baru lingkar timur, Kamis (6/8/2015) dini hari kemarin.‬ Kondisi korban sangat mengenaskan dengan tubuh penuhuka.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peritiwa kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 01.15 WIB, ketika sepeda motor Yamaha RX King nomor polisi B 3989 NEJ melaju cukup kencang di jalan lurus panjang yang sama sekali tidak dilengkapi dengan lampu penerangan jalan umum (PJU) itu. Kendaraan tersebut melaju dari Rawabango menuju ke Pasirhayam.‬

‪Sementara, di jalur berlawanan, yakni arah Rawabano menuju Pasirhayam, tengah melaju sebuah truk tronton besar warna putih nomor polisi D 9453 AF yang dikemudikan oleh Awan Biru (40), warga Kampung Cingere RT 8/3, Desa Cibayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang juga melaju tak kalah kencang.‬

‪Ketika truk tersebut melintas, tepatnya di Kampung Paseh, Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, laju truk terhalang oleh sebuah kendaraan Honda Supra Fit nomor polisi F 3181 WH yang ada di depannya. Karena sudah merasa cukup nyaman karena kondisi jalan yang mulus dan sepi, sang sopir truk pun langsung menyalip kendaraan tersebut dengan mengambil sisi kanan.‬

‪"Menurut pengakuan sopir truk, saat itu kendaraan sedang melaju pada kecepatan 80 km per jam. Karena jalanam sepi, dia terus menyalip sepedamotor yang ada di depannya dengan mengambil sisi kanan," terang Kepala Unit (Kanit) Laka-lantas Polres Cianjur, Iptu Tenda Sukendar

‪Namun, lanjut Tenda, sepertinya truk besar tersebut terlalu terlena dengan kondisi jalan yang sangat sepi. Karena itu, sang sopir pun menyalip terlalu ke kanan hingga memakan jalur yang  berlawanan arah.‬ "Mungkin karena sudah kencang terus langsung saja ambil kanan sampai memakan habis jalur yang berlawanan arah," kata Tenda.‬

‪Tapi, tanpa disadari oleh si sopir, dari arah berlawanan itu, ternyata juga sedang melaju sebuah sepeda motor yang oleh sang sopir sama sekali tidak dilihatnya.‬ "Dari pengakuan sopir truk, sepeda motor itu tidak menyalakan lampu. Karena itu dia tidak menyadari sama sekali kalau di depannya itu ada sepeda motor yang juga sedang melintas," imbuh dia.‬

‪Akibatnya, tabrakan keras pun tidak dapat dihindarkan lagi. Pengendara motor yang diketahui berboncengan itu pun langsung berhadapan dengan truk yang berbobot lebih dari satu ton dengan kecepatan 80 km per jam.‬ Tak pelak, setelah tertabrak, pengendara motor pun langsung terseret bersama truk yang sesaat setelah menabrak itu membuang kemudi ke kiri.‬

‪"Baik truk dan sepeda motor, sama-sama tidak sempat mengerem. Hal itu terlihat dari tidak adanya bekas gesekan ban dengan aspal di tempat kejadian perkara (TKP)," sambung dia.‬

‪Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor pun akhirnya tergilas truk dan terseret hingga sejauh kira-kira 4 sampai lima meter. Baru setelah membanting ke kiri itu truk baru berhenti di sisi badan jalan.‬

‪Setelah membanting kemudi ke kiri itu, ternyata, sepeda motor yang sudah disalip truk tronton pun tak bisa menghindari. Tak pelak, sepeda motor itu pun ikut terlibat kecelakaan.‬ "Tapi kalau sepeda motor Supra Fit itu cuma luka ringan saja karena kaget dan terjatuh saat akan menghindari truk yang berhenti setelah menabrak," papar dia.‬

‪Tenda menambahkan, kedua korban yang mengalami luka sangat parah dan meninggal di TKP itu kemudian langsung dibawa ke Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSUD Cianjur. Namun, untuk proses autopsi, pihaknya mengaku cukup kesulitan karena pada kedua tubuh korban sama sekali tidak ditemukan identitas apapun.‬

‪Tapi, tutur Tenda, sekitar pukul 06.00 WIB, pihaknya pun mencoba mencari tahu identitas kedua korban dengan cara menyebarkan foto korban ke sejumlah daerah. Alhasil, di terminal Pasirhayam, ada salah satu orang yang mengenali kedua korban yang diketahui sebagai Acep Nurdin (23) dan Konkon Mulyana (16) warga Kampung Ciangsana Talun RT 04/03, Desa Ciharasas, Kecamatan Cilaku, Cianjur.‬

‪"Setelah itu baru kami beri tahu pihak keluarganya dan langsung mengambil jenasahnya untuk dikebumikan. Kedua korban ini masih saudara," ujar dia.‬

‪Atas peristiwa itu, pihaknya pun menetapkan sang sopir truk tronton sebagai tersangka karena memakan habis jalur berlawanan ketika menyalip sepeda motor yang ada di depannya.‬

‪Adapun pasal yang dikenakan adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu-lintas dan Angkutan Umum pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun dan denda sebesar Rp6 juta.‬

‪"Meskipun sepeda motor juga tidak memakai lampu dan helm, tapi tetap truk jelas salah. Sopir langsung kami tahan," tegas dia.‬

‪Tenda mengimbau, kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan dan kelengkapan kendaraan seperti lampu. Pasalnya, kecelakaan lalu-lintas selalu diawali adanya pelanggaran.‬

‪"Kami juga minta kepada pemerintah daerah agar melengkapi jalan Lingkar Timur dengan PJU. Karena kan di sepanjang jalan itu sangat gelap dan tidak ada penerangan. Harusnya dinas terkait lebih peka soal itu," pungkas Tenda [KC-02/gp]**

















Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Pengendara Motor Tewas Diseruduk Tronton

Trending Now

Iklan

iklan